TANGSELIFE.COM – Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengancam akan menutup perusahaan yang tidak memenuhi izin.

Langkah tegas itu diambil usai adanya peristiwa kebakaran gudang kimia yang mencemari aliran Sungai Cisadane pada Senin 9 Februari 2026 lalu.

Pilar mengatakan, nantinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi perizinan dan kelaikan bangunan akan melakukan penyisiran terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kota Tangsel.

“Semua gudang, semua industri, akan kita lakukan pengecekan,” kata Pilar seusai meninjau lokasi kebakaran gudang kimia di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kamis, 12 Februari 2026.

Ia menegaskan, seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Tangsel wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis keamanan, beberapa diantaranya Perserujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Misalnya PBG-nya belum diurus dan lain sebagainya. Sama ini juga apabila memang SLF-nya tidak sesuai ya kita terpaksa lakukan penutupan,” tegasnya.

Pilar mengungkapkan, proses penyisiran dan pendataan nantinya akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kami berkoordinasi dengan kepolisian ya, nanti ada ranah dari aparat penegak hukum terkait masalah ini,” ungkapnya.

Pilar tak menampik bahwa perizinan perusahaan merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Oleh karena itu nantinya Pemkot Tangsel akan menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat terkait rencana evaluasi tersebut.

“Terkait izin usaha itu nanti kami berkoordinasi dari pusat, pemerintah pusat, supaya lakukan evaluasi. Menurut saya ya kalau ini memang menyalahi ya harus ditutup secara permanen,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter