TANGSELIFE.COM– Waspada, Tangerang masuk zona merah peredaran narkoba. Itu diungkapkan oleh Badan Narkotaika Nasional Kota (BNNK) Tangerang.

Karena itu, BNNK Tangerang meminta semua pihak selalu waspada terkait peredaran gelap barang haram yang merusak tersebut.

“Adanya barang bukti 50 kilogram narkoba hasil pengungkapan BNN, tentu dipastikan ada pasar di situ,” terang Kepala Tim Kerja dan Pencegahan BNNK Kota Tangerang, Syamsul Arifin, Senin 22 Mei 2023.

Jepretan Layar 2023 05 22 pukul 18.53.57
Jenis-jenis narkoba yang merusak tubuh dan masa depan yang wajib dihindari.

Karena itu, ujar Syamsul juga, pihak BNNK Tangerang menyebut wilayah Kota Tangerang zona merah peredaran narkoba.

Dia juga mengatakan hasil pemetaan wilayah rawan dalam peredaran narkoba sejak 2019 untuk wilayah  Kota Tangerang tercatat ada 15 kelurahan masuk daerah rawan peredaran.

“Walaupun saat ini kita pelan-pelan di wilayah rawan itu sudah dilakukan pencegahan dan pembinaan agar lebih baik lagi. Semakin ke sini lebih baik lagi,” papar Syamsul juga.

Dia juga tidak menampik, jika daerah Kota Tangerang saat ini masih menjadi sasaran pasar peredaran narkoba bagi bandar-bandar dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia.

Karena itu, lanjutnya, pihaknya akan terus waspada dan siaga dalam menangani serta mengatasi kasus peredaran barang memabukkan yang merusak tersebut.

“Upaya penanganannya dengan membentuk kelurahan-kelurahan bersih narkoba. Jadi di situ ada berbagai macam kegiatan, seperti sosialisasi atau penyuluhan juga ada lembaga rehabilitasi,” cetus Syamsul lagi. 

Pencegahan Zona Merah Peredaran Narkoba Bersama Masyarakat

Dia menambahkan, selain membentuk daerah bersih peredaran narkoba BNNK Tangerang bersama instansi terkait seperti kepolisian dan Dinkes setempat terus melakukan edukasi terkait bahaya narkoba.

Edukasi itu dilakukan di lingkup dunia pendidikan. “Edukasi ini sebagai upaya menekan kasus peredaran narkoba,” papar Syamsul juga.

Selain itu juga, BNNK Tangerang menggandeng para tokoh agama yang dekat dengan masyarakat menjadi tim penggiat atau relawan BNNK.

“Jadi kalau ada tindakan peredaran narkoba, para tokoh masyarakat itu bisa mencegah dan juga melaporkan kepada kami untuk kami tindak,” tandas Syamsul lagi.