TANGSELIFE.COM – Untuk bisa bepergian dengan pesawat, setiap calon penumpang harus memesan tiket pesawat atau tiket penerbangan.

Tiket pesawat merupakan dokumen barang bukti perjanjian penerbangan antara calon penumpang dengan maskapai penerbangan.

Saat memesan tiket pesawat, calon penumpang diwajibkan mengisi data seperti nama lengkap, nomor identitas pribadi, alamat, dan tanggal lahir.

Pembeli tiket pesawat juga diminta mengisi gelar untuk menjelaskan jenis kelamin dan status pernikahan, seperti Mr, Mrs, dan Miss.

Mencantumkan Profesi di Tiket Pesawat

Umumnya, profesi penumpang tidak dicantumkan di tiket pesawat pun pada boading pass.

Namun ada satu profesi yang justru wajib dicantumkan di tiket pesawat dan boarding pass, yakni dokter.

Dokter dianggap mampu diandalkan untuk membantu awak kabin dan penumpang lainnya ketika mengalami kondisi darurat.

Keterangan resmi Angkasa Pura menjelaskan menuliskan profesi dokter di tiket pesawat wajib untuk memudahkan awak kabin saat terjadi kondisi tertentu.

“Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat,” tulis Angkasa Pura I melalui akun Instagram @ap_airports.

gelar dokter dicantumkan di tiket pesawat
pada tiket pesawat, profesi dokter wajib dicantumkan

Cara Membaca Tiket Pesawat

Selain data penumpang, tiket pesawat/penerbangan juga mencantumkan beberapa informasi lain, antara lain:

1. Kode Booking (Booking Code)

Kode booking juga disebut dengan kode konfirmasi atau confirmation code yang merupakan bukti kode reservasi pemesanan tiket maskapai.

Kode terdiri dari kombinasi huruf dan angka seperti HNH8UJ, BGT9UT, T4GS3L, IS4KEB, dan lainnya.

2. Waktu dan Tempat Tiket Terbit

Informasi mengenai waktu dan tempat tiket terbit untuk menentukan perhitungan tarif yang ditetapkan.

3. Nomor Penerbangan (Flight Number)

Nomor penerbangan terdiri dari 2 huruf kode maskapai dan 2-4 digit angka sesuai penerbangan yang akan kamu lakukan. Contoh : SQ123

4. Tujuan Penerbangan

Tujuan penerbangan menjelaskan di kota mana pesawat akan turun serta apakah penerbangan bersifat pulang-pergi atau hanya pergi.

5. Waktu Keberangkatan

Keterangan kapan pesawat yang akan berangkat atau take off dan kapan pesawat mendarat atau landing.

6. Nomor Tiket

Umumnya nomor tiket terdiri dari 14 digit angka, dimana 3 angka pertama merupakan kode maskapai.

Perbedaan Tiket Penerbangan dan Boarding Pass

Tiket penerbangan berbeda dengan boarding pass.

Tiket penerbangan adalah dokumen yang berisi informasi pembayaran, informasi penerbangan serta informasi tentang hak penumpang dan ketentuan penerbangan.

Sementara, boarding pass merupakan dokumen berbentuk elektronik atau fisik yang baru akan didapatkan setelah calon penumpang melakukan konfirmasi kedatangan/check in.

Boarding pass berisi informasi yang diperlukan untuk memasuki pesawat (waktu, gerbang, nomor penerbangan, nomor kursi, dan lain sebagainya).

Boarding pass berisi sejumlah informasi penting mengenai keberangkatan (departure), antara lain:

– Nama calon penumpang

– Nomor penerbangan

– Kelas kursi penumpang

– Waktu boarding (boarding time)

– Jam keberangkatan

– Gerbang (gate)

– Nomor seat (kursi penumpang)

– Kota asal penerbangan

– Kota tujuan penerbangan

– Permintaan khusus (jika ada)

– Nomor boarding pass

– Barcode

– Nama dan logo maskapai penerbangan

– Pesan untuk calon penumpang