TANGSELIFE.COM– KPU Tangsel menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024.
Jumlah DPT Pemilu 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) itu sebanyak 1.022.237 pemilih.
Dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 501.755 orang dan pemilih perempuan sebanyak 520.482 orang.
Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT dituangkan dalam Berita Acara Nomor: 198/PK.01-BA/3674/2023 Tanggal 21 Juni 2023.
Penetapan itu dilakukan di Resto Hungry Hatt BSD City, Serpong, Kota Tangsel pada Rabu, 21 Juni 2023 lalu.
Ketua KPU Tangsel M. Taufiq MZ mengatakan rapat pleno terbuka penetapan DPT itu dihadiri sejumlah pihak termasuk panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Jumlah DPT ini akan menjadi bahan penentuan tahapan selanjutnya seperti logistik,” terang M Taufiq MZ.
Taufiq yang kembali terpilih jadi Ketua KPU Tangsel periode 2023-2028 itu juga mengatakan kalau DPT Pemilu 2024 itu sangat dinamis.
“Jumlahnya bisa berubah hingga H-7 pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 14 Februari 2024 nanti,” terangnya juga dalam keterangan tertulis.
Sedangkan Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Heni Lestari mengatakan proses data pemilih sangat panjang.
Dimulai dari DP4 lalu menjadi daftar pemilih (DP), kemudian daftar pemilih sementara (DPS), dan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
Sebelum jadi DPT, data pemilih KPU Tangsel sesuai DPS sejumlah 1.026.913 pemilih dengan rincian laki-laki 504.118 orang dan perempuan 522.795 orang.
Lalu menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) jumlahnya 1.023.851 orag dengan rincian laki-laki 502.593 dan perempuan 521.258.
“Hingga akhirnya ditetapkan menjadi DPT atau Daftar Pemilih Tetap dalam rapat pleno terbuka,” terangnya.
Perubahan dari DPS, DPSHP menjadi DPT karena ditemukan pemilih TMS atau tidak memenuhi syarat sebanyak 2.841 pemilih dan pemilih baru 1.227.
Rinciannya, pemilih TMS meninggal sebanyak 1.089, ganda reguler sebanyak 1.066 orang, ganda luar negeri sebanyak 322 orang.
Lalu, ganda lokasi khusus sebanyak 351 orang, calon pemilih di bawah umur sebanyak 4 orang dan anggota Polri sebanyak 9 orang.
Selain itu juga, KPU Tangsel menerima masukan data dari Bawaslu Tangsel tentang TMS meninggal sebanyak 4 pemilih, dan data pemilih baru sebanyak 11 pemilih.
KPU Tangsel Tetapkan Jumlah TPS untuk Pemilu 2024
1. Jumlah DPT : 1.022.237 pemilih
- Pemilih Laki-Laki : 501.755 orang
- Pemilih Perempuan : 520.482 orang.
2. Jumlah TPS : 3.821 TPS
3. TPS Khusus : 3 TPS
- Panti Werdha Bina Bakti, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu
- Panti Werdha Kristen Hana, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang
- Pesantren Takhasus IIQ Jakarta, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang.