TANGSELIFE.COM– Kini cek pajak kendaraan online bisa dilakukan dengan mudah tanpa perlu datang ke kantor Samsat.

Begitu juga untuk warga Tangerang Selatan yang memiliki kendaraan bermotor bisa menggunakan layanan cek pajak kendaraan online.

Layanan cek pajak kendaraan online ini bisa digunakan untuk melihat jumlah tagihan serta tanggal jatuh tempo kendaraan.

Cek pajak kendaraan online untuk warga Tangsel bisa dilakukan dengan mengakses laman e-Samsat atau menggunakan aplikasi.

Perlu diketahui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan iuran wajib yang harus dibayar bagi setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor yang diwajibkan pajak adalah semua kendaraan roda dua atau empat baik motor ataupun mobil.

Membayar pajak kendaraan dilakukan setiap tahun dan ganti plat setiap 5 tahunan.

Pemerintah Provinsi Banten menyediakan layanan cek pajak kendaraan online untuk mempermudah para masyaarakat dalam membayar kewajibannya tanpa perlu antre.

Berikut cara mengecek pajak kendaraan secara online.

Cek Pajak Kendaraan Online via Website untuk Warga Tangsel.

Pemiliki kendaraan bermotor kini bisa dengan mudah membayar pajak online dengan mengunjungi website resmi e-Samsat.

Layanan ini mempermudah pengguna kendara bermotor untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak, berikut caranya:

1. Buka website resmi e-Samsat atau klik link https://e-Samsat.id.

2. Kemudian, isi formulir yang diminta pada halaman tersebut meliputi plat, nomor, seri,nomor rangka, dan provinsi.

3. Lalu, klil opsi “cek sekarang” dan tunggu sebentar.

4. Setelah itu akan muncul informasi terkait besaran nominal pajak yang harus dibayar, selain itu berisi juga data detail tentang kendaraan bermotor Anda.

Berisikkan data seperti merek, model, tahun, warna, nomor rangka, dan nomor mesin.

Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi Samsat untuk Warga Tangsel.

Aplikasi Samsat menghadirkan layanan untuk mengetahui besaran pajak yang perlu dibayar dan tanggal jatuh tempo pajak.

Selain itu, Anda bisa melakukan pembayaran pajak online dan mengetahui lokasi layanan Samsat terdekat.

Berikut cara cek pajak melalui aplikasi Samsat:

1. Unduh apllikasi Samsat melalui Google Playstore untuk ponsel android dan App Store untuk iOS.

2. Buka aplikasi dan pilih opsi “info pajak” pada halaman utama.

3. Kemudian masukan nomor polisi/ plat nomor kendaraan yang ingin di cek, lalu klik “cari”.

4. Tunggu sebentar sampai tampil informasi terkait besar tagihan pajak dan tanggal jatuh tempo.

Cek Pajak Kendaraan Online via Aplikasi Sambat untuk Warga Tangsel.

Kota Tangerang Selatan yang masuk ke dalam provinsi Banten mempunyai aplikasi Sambat yang dikeluarkan oleh Bapenda Banten.

Tujuan dikeluarkannya aplikasi Samsat Banten Hebat (Sambat) untuk memudahkan masyarakat provinsi Banten untuk melakukan pengecekan pajak online.

Bukan hanya untuk cek pajak kendaraan online tetapi tersedia juga layanan bayar pajak kendaraan online tahunan.

Fitur yang disediakan dalam aplikasi Sambat meliputi info PKB, daftar bayar pajak tahunan, persyaratan pendaftaran, kode bayar.

Selanjutnya ada fitur mekanisme pembayaran, lokasi layanan Samsat, jadwal Samsat Keliling, serta saran dan pengaduan.

Untuk pemilik kendaraan yang ingin cek pajak kendaraan melalui aplikasi Sambat berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Sambat di Google Playstore.

2. Jika sudah berhasil terpasang, lalu buka aplikasi.

3. Pilih opsi “info PKB”.

4. Kemudian, masukan plat nomor kendaraan yang ingin Anda cek.

5. Klik “cari” tunggu beberapa menit sampai keluar rincian tagihan pajak kendaraan yang perlu dibayar.

Pembayaran Pajak Kendaraan Online Via Aplikasi Sambat.

Selain cek pajak kendaraan online, terdapat layanan pembayaran pajak yang bisa dilakukan online sehingga tidak perlu repot untuk datang ke kantor Samsat.

Metode pembayaran yang bisa digunakan untuk membayar pajak online melalui aplikasi Sambat ini menggunakan GoPay, Tokopedia, Klik Indomaret dan Bank Bjb.

Berikut salah satu contoh pembayaran pajak online via aplikasi Sambat menggunakan GoPay:

1. Unduh aplikasi Sambat di Google Playstore.

2. Setelah berhasil terpasang, buka aplikasi dan klik opsi “menu”.

3. Masukan nomor plat kendaraan, NIK dan 5 digit terahir nomor rangka yang bisa dilihat pada STNK.

4. Klik “lanjut”, lalu pilih metode pembayaran menggunakan GoPay.

5. Setelah proses pendaftaran berhasil, maka akan dikirimkan kode bayar.

6. Salin kode bayar itu dan beralih ke aplikasi Gojek.

7. Pilih opsi “Go Tagihan”, lalu E-Samsat dan pilih PKB Banten.

8. Tempel kode bayar dan klik “lanjut”.

9. Periksa rincian pembayaran jika sudah sesuai klik “bayar sekarang”.

10. Terakhir bukti pembayaran akan dikirim ke email Anda.

Bukti pembayaran disimpan untuk kemudian mencetak SKPD dan melakukan pengesahan STN di seluruh jaringan Samsat Kota Tangsel paling lambat dalam waktu 30 hari.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow