Tangselife.com – Info penting untuk Tangsel People soal Tol Pondok Aren-Serpong, kini ada penyesuaian tarif dengan aturan baru.
Aturan baru itu merujuk pada Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) nomor 569/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif Tol Pondok Aren-Serpong yang berlaku mulai 17 Juli 2022.
Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (BSD) Purwoto mengatakan, penyesuaian tarif itu berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi reguler dari BPTJ yang dilakukan 2 tahun sekali terkait standar pelayanan minimal.
Tak hanya itu, penyesuaian tarif tol juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) selama 2 tahun terakhir dari BPS sebesar 2,46 persen.
“Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian dari penyesuaian tarif telah ditetapkan bahwa mulai 17 Juli 2022 tidak ada perubahan tarif untuk ruas jalan tol Serpong-Pondok Aren,” kata Purwoto saat press conference di Swiss Bell-Hotel Serpong, Jumat (15/7/2022).
Tarif sebelumnya yang berlaku di Tol BSD yakni golongan I Rp 7.000, golongan II Rp13.500, golongan III Rp13.500, golongan IV Rp16.000 dan golongan V Rp16.000.
Karena tidak mengalami kenaikan tarif, maka Tarif di Tol BSD akan berlaku sama dengan Tarif sebelumnya. (vyh/asn)