TANGSELIFE.COM– Seleb TikTok dengan username @luluk.nuril mengunggah sebuah postingan yang memperlihatkan dirinya marah-marah ketika sedang berbelanja.
Diketahui bahwa seleb TikTok tersebut bernama Luluk Sofiatul Jannah yang berasal dari Kabupaten Probolinggo dan merupakan istri dari seorang polisi.
Seleb TikTok dengan pengikut 941.4K mengungkapkan rasa kecewanya terhadap perlakuan yang diterimanya dari salah satu karyawan pusat perbelanjaan di KDS Probolinggo.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Luluk yang sedang memarahi siswi magang di swalayan tersebut karena merasa diremehkan setelah mengambil pakaian anak kecil dengan jumlah banyak.
” Aku loh ini pesan, tidak mungkin dibatalin, kamu pikir saya tidak mampu membayar belanjaan segini, puluhan juta juga saya bayar,” ujar Luluk dalam video yang diunggahnya dirinya.
Tak sampai disitu dalam video yang beredar juga terdengar bahwa seleb TikTok tersebut sempat menyebut pegawai magang itu dengan kata babu.
Belakangan diketahui bahwa pegawai magang di swalayan itu merupakan seorang siswi berasal dari SMKN 1 Kota Probolinggo.
Aksi Seleb TikTok Asal Probolinggo yang Memarahi Siswi Magang di Swalayan Berlanjut ke Ranah Hukum.
Kasus seleb TikTok dengan siswi pegawai magang yang ada di Swalayan KDS Probolinggo ini masih terus bergulir.
Pasalnya, kini pihak SMKN 1 Probolinggo telah membawa permasalahan ini ke polisi dan minta diproses hukum.
Pihak sekolah menindaklanjuti kasus ini karena tidak terima siswanya yang sedang magang di swalayan diviralkan dengan dituding melakukan pelayanan tidak memuaskan.
Bukan hanya itu, pihak sekolah juga mengatakan bahwa siswi yang dimarahi oleh Luluk itu mengalami trauma.
Humas SMKN 1 Probolinggo Yuni Hidayanti mengatakan, SOP yang berlaku di KDS yaitu karyawan wajib untuk mengatakan pada pelanggan jika barang belanjaan dibatalkan itu melalui kasir.
Namun, terjadi kesalah pahaman yang membuat Luluk Nuril tidak terima dan terjadilah insiden ini.
Yani juga mengungkapkan, bahwa sebetulnya permasalahan ini telah dijelaskan pihak kasir KDS, tapi tindakan Luluk yang memarahi dan memviralkan kejadian ini lah yang disayangkan.
Usai video terseut diunggah ke sosial media pada hari pertama mengakibatkan siswi SMKN 1 Probolinggo itu mengalami kecemasan dan trauma.
Atas insiden itu akhirnya pihak sekolah telah melaporkan ke lembaga Perlingdungan Perempuan dan Anak (PPA) dan sudah ditangani oleh pihak yang benar.
Tak hanya membawa kasus ini ke PPA, Yani juga megatakan bahwa kini telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Pihak sekolah telah melaporkan ke Polres Probolinggo Kota, mengingat Luluk merupakan istri dari anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Laporan yang dibuat ke Polres Probolinggo Kota untuk Luluk terkait dengan UU ITE penecemaran nama baik dan perlindungan anak.
Pihak sekolah hanya menuntut yang bersangkutan untuk meminta maaf untuk kemudian diunggah ke media sosial.