TANGSELIFE.COM – Tangsel People! Buat kamu yang mau buat atau perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), sekarang nggak perlu ribet antre.

Kamu bisa bikin SIM baru atau perpanjang sambil rebahan dari rumah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.

Caranya, gampang banget. Terpenting, kamu siapin handphone (HP) dan jaringan internet yang stabil dan ngebut banget. 

Berikut ini cara buat SIM baru dan perpanjang secara online sambil rebahan di rumah.

Cara Bikin SIM Baru dari Rumah:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di AppStore dan langsung verifikasi data.
  2. Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Mulai dari e-KTP, dan syarat pendukung lainnya.
  3. Klik menu SIM pada aplikasi lalu klik SIM Baru. Ikuti Petunjuk yang diarahkan membuat SIM Baru pada aplikasi. Kemudian lakukan pembayaran pendaftaran.
  4. Lakukan ujian teori. Jika berhasil lulus, kamu pilih lokasi SATPAS yang dipilih untuk ujian Praktik
  5. Setelah semua tahapan selesai, kamu bisa ambil kartu SIM dari petugas SATPAS.

Cara Melakukan Perpanjangan SIM:

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri di AppStore dan langsung verifikasi data
  2. Masuk ke menu SIM lalu pilih Perpanjangan SIM. Jangan lupa siapkan data yang dibutuhkan ya.
  3. Tunggu SATPAS lakukan verifikasi data dan dokumen pemohon perpanjangan SIM. Jika semua sudah sesuai, SIM baru akan segera dicetak.
  4. Setelah semua data aman, SIM siap dicetak dan diambil di SATPAS ataupun dikirmkan melalui kurir.

Nah, saat ini bikin SIM udah makin canggih ya. Ada yang pernah tibet bikin SIM?

Atau ada yang udah nyobain gimana buat SIM online sambil rebahan di rumah? Share ke kita ya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor