TANGSELIFE.COM – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sedikitnya 4.500 pekerja terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) hingga bulan September 2023.
Sekretaris Disnaker Kota Tangsel, Yahya Sutaemi, menerangkan, PHK terhadap ribuan pekerja tersebut dilakukan oleh ratusan perusahaan.
“Setiap hari ada laporan ke kita, per bulan September 4.500 (pekerja yang di-PHK),” kata Yahya Sutaemi dalam keterangan yang diterima Tangselife.com, Rabu 11 Oktober 2023.
Alasan Perusahaan Lakukan Pemutusan Kerja: Efisiensi
Perusahaan yang melakukan pemutusan terhadap pekerjanya mayoritas merupakan perusahaan swasta yang bergerak di berbagai bidang.
“Tersebar di perusahan-perusahaan besar maupun kecil, termasuk di dunia pendidikan, rumah sakit dan sebagainya, tapi paling banyak di perusahaan swasta,” ujar Yahya.
Berdasarkan laporan yang diterima Yahya, perusahaan melakukan pemutusan kerja lantaran sedang melakukan efisiensi imbas terdampak pengaruh global yang terjadi belakangan ini.
“(Alasannya) efisiensi, dengan di tahun 2023 pengaruh global yang begitu berat sehingga mereka mau tidak mau mengefisiensikan,” terangnya.
Gelombang PHK di Tangsel Berpotensi Meningkat
Yahya mengungkapkan, pihaknya memprediksi gelombang PHK akan terus berlanjut hingga akhir tahun 2023 mendatang.
“Saya prediksi sampai akhir tahun akan terus bertambah seiring dengan kenaikan BBM dan lainnya, karena itu berpengaruh.”
“Itu (PHK) tidak main-main. Kalau yang sekarang ratusan, mungkin nanti bisa ribuan setiap bulan,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Yahya, Disnaker Tangsel telah membuka Posko Pengaduan bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja.
Nantinya, Posko tersebut akan melakukan pendataan agar para pekerja mendapatkan hak-haknya.
“Kita menampung laporan persoalan pekerja, kita mediasi, kita identifikasi agar hak-hak pekerja dapat diterima,” pungkas Yahya.
Reporter: Andre Pradana