TANGSELIFE.COM – Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memanggil Kepala Satpol-PP dan Kepala Disdukcapil buntut ramainya pemberitaan dugaan penipuan yang terjadi di kedua instansi tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangsel Muhammad Rizki Jonis, mengatakan pihaknya akan memanggil kepala masing-masing instansi untuk dimintai penjelasan terkait suap penerimaan pegawai tersebut.
“Saya akan melaporkan masalah ini ke pimpinan Komisi untuk memanggil dan meminta keterangan Kasatpol PP, Kadis Dukcapil dan Inpektorat,” kata Rizki Jonis, Rabu, 18 Oktober 2023.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi, meminta tidak ada pembiaran aktivitas serupa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
“Tidak boleh ada pembiaran, kalaupun mereka tau ada seperti ini mereka harus tegur. Kami dari Dewan (akan) tegur, dari eksekutif juga wajib,” tutur Syauqi.
“Nanti supaya ada jalan tengahnya kami mau coba panggil dulu,” tambahnya.
Ia berharap kepala daerah dapat memberikan sanksi tegas jika oknum tersebut terbukti melakukan penipuan.
“Kalau terbukti (harus) diambil sikap. Harus ditindak tegas,” pungkas Syawqi.
Sebelumnya ramai diberitakan terjadi dugaan penipuan berkedok rekrutmen anggota Satpol-PP Tangsel yang melibatkan oknum pegawai Satpol-PP itu sendiri.
Korban dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol-PP Tangsel, Nadia (32), bahkan harus kehilangan uang sebesar Rp36 juta yang diminta oleh oknum tersebut.
Nadia sendiri telah melakukan laporan beberapa bulan yang lalu dan saat ini kasusnya tengah diproses di Polres Metro Tangerang Kota.(Andre)