TANGSELIFE.COM – Proses seleksi Calon Aparatur Negara (CASN) 2023 saat ini telah mencapai tahap pengumuman hasil SKD CPNS 2023.

Hasil seleksi ujian tertulis tersebut menjadi penentu apakah peserta berkesempatan mengikuti tahap selanjutnya atau perjuangannya berhenti sampai di sini.

Mengacu pada surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023.

Adapun sebanyak 1.853.617 CPNS dan PPPK yang memenuhi syarat sehingga berhak melangkah ke tahapan SKD dan Seleksi Kompetensi.

Meliputi 725.589 pelamar CPNS, 426.776 pelamar PPPK Guru, 328.219 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan, dan 373.033 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

Menurut jadwal seleksi, pengumuman hasil SKD CASN 2023 akan diumumkan masing-masing instansi pada 20 sampai 22 November 2023.

Selanjutnya, peserta diberikan waktu untuk menyanggah hasil tersebut selama 23-25 November 2023.

Apabila sanggah yang diajukan peserta ditolak, maka bisa dipastikan peserta tersebut akan gugur di tahap SKD.

Pengumuman hasil SKD CPNS (Seleksi Kompetensi Dasar) 2023 bisa dicek melalui dua cara, yakni melalui portal SSCASN dan website instansi.

Untuk pengecekan melalui SSCASN, hasil SKD bisa langsung dilihat pada bagian keterangan paling bawah Resume Pendaftaran saat peserta melakukan login pada akunnya masing-masing.

Sementara, institusi penyelenggara CPNS 2023 juga akan menampilkan pengumuman dengan mengunggah file PDF yang berisi nama peserta, Skor SKD, hingga status lulus dan tidaknya melalui laman masing-masing.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 melalui SSCASN

Peserta bisa login ke akun SSCASN masing-masing untuk mengetahui hasil pengumuman SKD, berikut ini langkahnya:

– Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/

– Klik ‘Masuk’ lalu masukkan NIK dan password

– Klik ‘Login’

– Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran

– Peserta yang dinyatakan lulus akan ditampilkan pemberitahuan yang menyatakan kelulusan peserta pada layar

– Sementara itu, peserta yang dinyatakan tidak lulus akan diberi pemberitahuan yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutnya ke tahap berikutnya

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2023 melalui Instansi

Selain melalui akun SSCASN, pengumuman hasil SKD CPNS 2023 juga diumumkan di situs resmi instansi terkait.

Peserta bisa mengeceknya di situs instansi yang dilamar

– Buka situs resmi instansi yang dilamar

– Cari informasi mengenai pengumuman hasil SKD CPNS 2023

– Klik tautan dan unduh pengumuman tersebut

– Daftar pengumuman hasil kelulusan peserta akan ditampilkan pada layar

Berikut adalah daftar situs resmi masing-masing instansi:

Hasil SKD CPNS 2023 Bisa Dipakai Seleksi Selanjutnya

Tak perlu berkecil hati apabila sanggah yang diajukan ditolak, karena hasil SKD dalam seleksi CASN 2023 bisa digunakan untuk seleksi CASN berikutnya.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, memastikan kalau hasil SKD tahun ini bisa dipakai apabila pemerintah kembali membuka seleksi CASN.

Katanya, ketentuannya adalah hasil SKD tersebut hanya bisa dipakai satu kali lagi.

“Dalam ketentuan Kementerian PANRB dapat digunakan satu kali ke depan,” katanya.

Misalnya saja pemerintah kembali membuka seleksi CASN pada 2024, maka peserta bisa menggunakan nilai SKD yang diperolehnya pada 2023 untuk mengikuti seleksi tersebut.

Ia juga menginformasikan bahwa tidak ada masa kedaluwarsa untuk hasil SKD tersebut.

Dengan demikian, apabila pemerintah baru membuka kembali pengadaan ASN pada 2025, hasil tes itu masih berlaku.

Akan tetapi Suharmen menyarankan peserta untuk berpikir ulang apabila ingin menggunakan hasil SKD sebelummya.

Menurutnya, kemungkinan peserta kembali tidak lolos akan besar karena setiap tahunnya seleksi akan semakin kompetitif.

Dia menyarankan peserta untuk melakukan persiapan lebih matang untuk mengikuti tes SKD selanjutnya.

Sebab, dengan persiapan yang matang memungkinkan peserta yang bisa lolos semakin besar.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow