TANGSELIFE.COM– Partai Gelora atau Gelombang Rakyat Indonesia menjadi satu-satunya partai politik Pemilu 2024 di Tangerang Selatan yang penggunaan anggaran dana kampanye Rp0 (nol).
Hal itu diketahui setelah ada 18 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Tangerang Selatan yang dipastikan telah melakukan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke KPU Tangsel.
Dalam surat pengumuman KPU Tangsel bernomor 35/PL01.7-Pu/3674/2024, disebutkan bahwa saldo awal di Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) Partai Gelora nol rupiah, lalu penerimaan dan pengeluaran juga tertulis nol rupiah.
Komisioner KPU Tangsel, Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya juga telah melontarkan pertanyaan kepada Partai Gelora terkait LADK yang ditulis nol rupiah.
Namun berdasarkan penjelasan yang ia terima, Partai Gelora Tangsel tidak mengalokasikan dan mengeluarkan anggaran untuk kampanye yang dilakukan oleh partai.
“Pendapat partai begitu, jadi tidak ada dana yang dikeluarkan oleh kampanye partai,” kata Ajat, ditulis Kamis, 18 Januari 2024.
Ajat mengungkapkan, kampanye yang selama ini dilakukan oleh stakeholder internal Partai Gelora menggunakan dana pribadi masing-masing kontestan.
Sehingga itu yang menjadikan Partai Gelora tidak memasukkan dana kampanye ke dalam LADK yang dilaporkan kepada KPU Tangsel.
“Jadi dia masing-masing caleg (calon anggota legislatif, red), intinya (partai) tidak melakukan pembelian atau kegiatan kampanye,” ungkapnya.
Ajat menjelaskan, KPU Tangsel sebagai penyelanggara Pemilu hanya menerima laporan dana kampanye yang diberikan oleh masing-masing partai
Terkait transaksi keuangan di rekening seluruh partai peserta Pemilu selebihnya akan di audit oleh kantor akuntan publik yang nantinya akan ditunjuk oleh KPU.
“Kalau kita hanya menerima laporan, kalau nanti terkait isian (transaksi keuangan, red) itu yang memeriksa akuntan. Kita juga tidak bisa mengarahkan kesitu (harus ada dana kampanye). Kita hanya menerima berkas, laporannya ada,” pungkas Ajat.