TANGSELIFE.COM– Kasus kecelakaan di Ciputat, Jalan Ir Haji Juanda, Tangerang Selatan yang menewaskan dua pengendara motor pada hari Sabtu, 27 Januari 2024 kini telah ditangani oleh Polres Tangerang Selatan.
Diketahui dua motor yang terlibat kecelakaan yakni Honda CBR hitam nomor polisi E 2789 YAG yang dikendarai DS (23) dan Yamaha Lexy abu-abu nomor polisi B 4219 SOY yang dikendarai PCR (26).
Meski kasus kecelakaan di Ciputat ini telah ditangani oleh Polres Tangsel, namun pihak Unit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur Bersedia untuk membantu proses penyelidikan, termasuk untuk mengumpulkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Tapi kalau kita dari Unit Lalu Lintas Polsek Ciputat Timur dimintai bantuan untuk itu kami siap,” kata Bripka Taufik, di Mapolsek Ciputat Timur, Senin, 29 Januari 2024.
Taufik mengungkapkan, pihak kepolisian sendiri meyakini bahwa kecelakaan di Ciputat tersebut disebabkan karena pengendara terlibat aktivitas adu kecepatan atau balapan.
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan dua orang saksi yang berada di lokasi pada saat kecelakaan itu terjadi.
Taufik menyebut, sedikitnya akan ada 3 CCTV yang dikumpulkan pihaknya yang diprakirakan mengarah langsung ke lokasi kejadian kecelakaan.
“Karena di lampu merah Gintung sudah ada 1 CCTV, itu punya Dishub, nanti kita koordinasi dengan Dishub untuk membuka CCTV. Terus CCTV warung steak dan CCTV Bank BRI,” tuturnya.
Menurutnya pengumpulan rekaman CCTV itu dilakukan untuk memperkuat dan memastikan penyebab pasti terjadinya kecelakaan.
“Kita akan coba buka kalau memang ibaratnya diminta supaya clear seperti apa si kejadian yang sebenarnya,” pungkasnya.