TANGSELIFE.COM – Kesalahan input data Sirekap atau sistem informasi rekapitulasi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditemukan terjadi di beberapa kasus.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani dalam konferensi pers bersama para lembaga-lembaga masyarakat sipil pemantau Pemilu 2024 di Jakarta, Sabtu, 17 Februari 2024.
Dimana kesalahan input data Rekap ini, banyak ditemukan perbedaan data antara hasil perhitungan manual di tempat pemungutan suara (TPS) dengan yang diunggah di Sirekap.
Hal itu menjadikan input data tersebut, sebagai pelanggaran tertinggi, dengan 25 persen yang diperoleh H-1 hingga H+3 Sejak 14 Februari 2024.
Lucky mengatakan, kedua pelanggaran itu diperoleh dari pantauan yang Jaga Pemilu lakukan di hampir 7000 TPS, baik oleh Penjaga Pemilu yang teregistrasi, maupun dari masyarakat.
“Selain salah input Sirekap dan kesalahan administrasi tata cara pemilu, juga ada persoalan netralitas penyelenggara, politik uang di H-1 sampai menjelang pencoblosan,” ujarnya.
Bahkan menurutnya Pemilu 2024 ini, sama dengan pelaksanaan Pemilu 1992 ketika orde Baru berkuasa.
Kesalahan Input Data Sirekap Jangan Dianggap Enteng
Dalam kesempatan yang sama, Hadar Gumay menyatakan, kesalahan penginputan data di Sirekap tidak bisa dianggap enteng.
Lantaran, rekapitulasi secara manual yang dilakukan bertahap, bertumpu pada bahan awal dari aplikasi Sirekap. Sehingga data Sirekap harus benar-benar jujur mencerminkan perolehan hasil dari TPS.
“Sehingga kalau data awalnya sudah kotor, maka rekap manual nya pun tidak bersih,” ungkapnya.
Bahkan Hadar mengatakan, dari temuannya, ia mengambil 5.000 sempel data Sirekap yang tersebar di 1172 kelurahan yang dipilih secara acak tersebar di 494 kabupaten/kota.
Dari sampel sebanyak itu, ditemukan 2.66% kesalahan suara sah tidak sama dengan jumlah suara paslon, 0.88% suara sah tidak sesuai dengan foto C.Hasil, dan 1.96% satu atau lebih suara Paslon tidak sesuai dengan foto C.Hasil.
“Sehingga ada kemungkinan ada kesalahan dari sempel itu, yang telah diperbaiki sebelum diundur, sehingga tingkat kesalahannya itu sebenarnya tinggi,” ujarnya.
“Sirekap sesungguhnya alat bantu yang sangat penting, sebagai alat yang bisa direkayasa, sehingga harus diperhatikan dan diawasi,” pungkas Hadar.