Tangselife.com – Buat Tangsel People yang mau liburan ke daerah Puncak Bogor wajib perhatikan soal aturan ganjil genap kendaraan.
Pasalnya, pada pekan ini pemerintah setempat menerapkan aturan ganjil genap terutama bagi mobil. Aturan itu berlaku pada pekan ini hingga Minggu (8/1/2023).
Dari informasi yang dihimpun dari akun @humaspolresbogor aturan ganjil genap di Bogor itu sudah berlaku sejak Jumat-Minggu (6-8/1/2023).
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 84 tahun 2021 bahwa peraturan ganjil genap diberlakukan setiap Jumat mulai pukul 14.00 sampai dengan Minggu pukul 24.00 WIB.
Sementara untuk sistem satu arah menuju puncak diberlakukan setiap pulul 07.00-12.00 WIB. Untuk sistem satu arah menuju Jakarta berlaku mulai pukul 13.00-18.00 WIB.
Meski begitu, nantinya sistem satu arah itu juga dapat berubah waktu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lalu lintas yang ada. (VYH/ASN)