TANGSELIFE.COM – Kasus penemuan mayat dalam sarung di Jalan Makadam, RT 04 RW 02, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu 11 Mei 2024, memasuki babak baru.
Polisi telah menangkap terduga pelaku pembunuhan pria itu pada Sabtu malam sampai Minggu dini hari.
Terduga pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Tangsel, dan Polsek Pamulang.
Sampai Minggu siang, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik gabungan.
Dari sejumlah informasi yang beredar, terduga pelaku tinggal di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dan berprofesi sebagai penjaga warung.
Informasi lain menyebutkan bahwa terduga pelaku berstatus di bawah umur.
Pihak kepolisian belum bisa memberikan komentar lebih jauh mengenai informasi yang beredar tersebut. Mereka hanya memastikan kasus mayat dalam sarung di Tangsel kini ditangani Polda Metro Jaya.
Identitas Mayat Dalam Sarung di Tangsel Terungkap
Identitas pria malang yang jadi korban pembunuhan itu telah diketahui.
Akan tetapi, informasi itu baru akan dijelaskan oleh Polda Metro Jaya secara mendalam dalam beberapa waktu ke depan.
“Korban diduga dibunuh, namun ini masih didalami terus oleh penyidik,” ucap AKP Agil selaku Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan.
Diketahui sebelumnya, ditemukan sosok mayat dalam sarung di Tangsel pada Sabtu, 11 Mei 2024 sampai membuat geger warga setempat.
Pasalnya, kondisi mayat dalam sarung tersebut nampak penuh luka.
Terdapat luka sayatan cukup dalam di bagian leher sampai hampir putus, luka bacok di tangan kanan dan kirinya, jari manis kanannya putus, dan jari kelingking hampir putus.
Warga setempat tak ada yang mengenali pria yang diperkirakan berusia 40 tahun itu.
Jasad tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk diotopsi.