TANGSELIFE.COM – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal Kak Seto, turut menyoroti kasus persetubuhan yang dilakukan oleh oknum kelurahan di Tangsel terhadap seorang anak dibawah umur.
Diketahui hingga saat ini kasus tersebut terhitung telah berlarut hingga dua tahun sejak terjadi pada Desember 2021 lalu.
Kak Seto mengaku kecewa dengan lambatnya proses penanganan kasus tersebut.
Menurutnya semakin lama penyelesaian kasus yang melibatkan anak, maka akan semakin besar juga dampak yang akan dirasakan oleh korban.
“Dampak terhadap korban tentu sangat negatif sekali, artinya mengganggu perkembangan, korban akan menjadi stress, frustasi, tidak percaya diri dan sebagainya,” kata Kak Seto ketika dihubungi, ditulis Rabu, 22 Mei 2024.
Kak Seto mengungkapkan, korban yang diketahui masih berusia di bawah umur harus segera mendapatkan pendampingan psikologis dari profesional.
Pasalnya, rasa trauma yang dirasakan korban dikhawatirkan akan membuatnya melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bisa saja menyakiti jiwanya, bisa saja kemudian jadi pendendam, melakukan tindakan-tindakan agresif dan sebagainya,” tuturnya.
Ia sendiri mengaku akan coba berkomunikasi dengan pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel untuk mempertanyakan kelanjutan ihwal kasus tersebut.
Ia berharap kasus yang menyebabkan korban hingga hamil dan melahirkan itu dapat segera diselesaikan.
“Saya coba koordinasi dengan ketua LBHI di Tangsel, seberapa jauh atau sudah mendengar kasus ini, sudah dua tahun kok malah tidak ada perkembangan. jadi kami coba koordinasi dengan kapolres,” terangnya.
“Insya Allah minggu depan coba akan mengajukan surat untuk menghadap bapak walikota,” pungkasnya.