TANGSELIFE.COM – Jagat media sosial dihebohkan dengan viralnya video yang memperlihatkan aksi pelecehan seorang ibu terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tangerang Selatan (Tangsel), Tri Purwanto mengatakan, kondisi korban anak tersebut saat ini dipastikan dalam keadaan baik.
Hal itu ia ungkapkan setelah pihaknya bertemu dengan korban yang baru berusia 5 tahun.
“Belum melakukan layanan psikologi, cuma melihat kondisi korban secara garis besar si bagus, ceria,” kata Tri, Senin, 3 Juni 2024.
Tri menyebut, ketika bertemu dengan psikolog anak tersebut juga terbilang cukup komunikatif.
Kendati demikian dirinya masih belum bisa menyimpulkan apakah korban mengalami trauma atau tidak.
“Secara umum tadi sama kita ngobrol, nanya apapun dijawab. @arena tadi ada psikolog juga dari pihak polisi,” terangnya.
“Namun karena masih di bawah umur tetap membutuhkan pendampingan. Sekarang sudah dibawah perlindungan dan pendampingan kita,” pungkasnya.
Orang Tua Sudah Ditetapkan Tersangka
Saat ini ibu kandung dari anak tersebut yang berinisial R (22) telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Pelaku sendiri menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu malam (2/6), saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Metro Jaya.
“Terduga Pelaku tadi malam telah diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil Syahril.