TANGSELIFE.COM – Seorang polisi wanita atau polwan, Briptu FN (28) tega bakar sang suami hidup-hidup di Kompleks Asrama Polres Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Briptu RDW (28) adalah korban sekaligus suami FN yang juga bekerja sebagai salah satu anggota polisi di Polres Jombang, Jawa Timur.

Ia menderita luka bakar sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto.

Setelah menjalani perawatan, korban mengembuskan napas terakhirnya karena menderita luka bakar hingga 90 persen di seluruh tubuhnya pada Minggu, 9 Juni 2024 pukul 12.55 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan pelaku Briptu FN sebagai tersangka dan ditahan.

Dirmanto juga menegaskan pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran kesal dengan suaminya yang kerap menggunakan uang kebutuhan sehari-hari untuk judi online.

“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” jelas Dirmanto.

Kronologi Polwan Bakar Suami Polisi

Dilansir dari berbagai sumber, kronologi seorang polwan bakar suami polisi berawal saat pelaku Briptu FN mengecek saldo ATM korban pada pukul 09.00 WIB pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Pelaku mendapati gaji ke-13 korban yang seharusnya senilai Rp2.800.000 hanya tersisa Rp800.000.

FN pun menghubungi korban melalui telepon untuk mengklarifikasi dan memintanya untuk segera pulang ke rumah.

Sebelum itu, pelaku membeli bensin eceran yang ia simpan di wadah botol dan meletakannya di atas lemari teras rumah.

Kemudian pelaku mengiri foto tersebut ke WhatsApp agar korban segera pulang, dengan ancaman ‘Apabila tak pulang semua anak-anaknya akan dibakar’.

Briptu FN pun meminta ART-nya untuk mengajak ketiga anak-anaknya main di luar rumah.

Setelah itu, pelaku dan korban terlibat perselisihan di dalam rumah dengan keadaan pintu terkunci.

Tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang ada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram menggunakan bensin di sekujur tubuhnya. Saat aksi polwan bakar suami polisi berlangsung, sang korban hanya diam saja.

Setelah itu, Briptu FN menyalakan korek dan membakar tisu yang digenggamnya menggunakan tangan kanan sambil mengatakan, “ini lo yang lihaten iki”.

Api menyambar tangan pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.

Saat terbakar, korban berteriak meminta pertolongan.

Korban berusaha keluar garasi, namun terhalang mobil dan tangan kirinya masih dalam keadaan terborgol di tangga lipat.

Tak lama kemudian, saksi Alvian mendengar teriakan meminta tolong dari korban sehingga ia pun masuk ke dalam garasi dan berupaya memadamkan api.

Korban Dilarikan ke RSUD Kota Mojokerto

Setelah mendapat pertolongan dari rekan sesama penghuni asrama polisi, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mojokerto.

Sayangnya, nyawa korban tak selamat usai menjalani perawatan intensif.

Hal tersebut karena luka bakar yang dialaminya sangat banyak, hampir 90 persen membakar sekujur tubuhnya.

Diketahui, bahwa Briptu FN sendiri yang membawa korban ke rumah sakit.

Saat penanganan medis, polwan tersebut sempat meminta maaf kepada suaminya.

Pelaku Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka

Akibat sang polwan bakar suami polisi sampai tewas, Briptu FN dilaporkan ke Polda Jawa Timur.

Anggota polwan yang membakar suaminya itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol Dirmanto menyebut bahwa FN telah ditahan oleh penyidik.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu buah botol air mineral yang digunakan untuk menampung bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan baju korban yang terbakar.

Alasan Polwan Bakar Suami Polisi Karena Judi Online

Dirmanto mengungkap bahwa penganiayaan ini baru sekali dilakukan oleh Briptu FN.

Menurutnya, aksi polwan bakar suami polisi ini dikarenakan Briptu FN sudah terlalu jengkel terhadap korban.

Briptu FN dan korban diketahui memiliki 3 anak yang masih kecil. Mereka tentu membutuhkan biaya untuk menghidupi keluarga kecilnya tersebut.

Sayangnya, tersangka kesal dengan suaminya karena uang kebutuhan sehari-hari tersebut justru dihabiskan korban untuk judi online.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter