TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) akan kembali melakukan penataan sejumlah kawasan kumuh yang berada di pemukiman warga pada tahun 2024 ini.

Penataan kawasan kumuh merupakan program strategis Pemkot Tangsel yang tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota tahun 2021 tentang Lokasi Perumahan dan Pemukiman Kumuh Kota Tangerang Selatan.

Dalam surat keputusan tersebut terdapat 44 lokasi di 6 kecamatan, dengan luas total sebesar 105,2 hektar kawasan kumuh yang harus ditangani secara bertahap.

Kawasan yang Ditata Disperkimta Tangsel

Kepala Bidang Permukiman Disperkimta Tangsel, Anung Indra Kumara mengatakan, untuk tahun 2024 pihaknya akan menata sejumlah kawasan yang tersebar di tujuh kecamatan.

Ketujuh kecamatan tersebut diantaranya Jelupang, Kedaung, Rawa Mekar Jaya, Cilenggang, Lengkong Gudang Timur, Muncul, dan Buaran.

“Pada tahun anggaran 2024 ini merupakan akhir dari penataan kawasan kumuh sesuai dengan SK Kumuh Tahun 2024 di Kota Tangsel,” kata Anung, Sabtu, 29 Juni 2024.

Anung menyebut, penataan kawasan tersebut terdiri dari beberapa macam pengerjaan.

Setiap titik kawasan ditaksir membutuhkan anggaran sekira Rp5 hingga Rp6 miliar.

“Ada sejumlah penanganan seperti penataan atau mengubah jalan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), gerbang atau gapura serta pembuatan ruang terbuka hijau,” terangnya.

Kepala Disperkimta Kota Tangsel, Aries Kurniwan. Foto: Andre Pradana/Tangselife
Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniwan. Foto: Andre Pradana/Tangselife

Beberapa pengerjaan tersebut merupakan kolaborasi antara program pemerintah dan permintaan masyarakat terkait pembangunan yang diinginkan.

“Sosialisasi dilakukan, masyarakat juga ikut memantau pekerjaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimta Tangsel, Aries Kurniawan menyebut, penataan kawasan kumuh sudah menjadi rencana strategis Pemerintah Kota Tangsel.

Program itu bertujuan agar menciptakan lingkungan yang nyaman dan rapih demi kelangsungan hidup di masyarakat.

“Perbaikan permukiman kumuh dengan cara memperbaiki lingkungan fisik dan fasilitas publik dalam komunitas namun dengan tetap mempertahankan lokasi, karakter, dan struktur sosial masyarakat lokal,” tandasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Andre Pradana
Reporter