TANGSELIFE.COM– SMAN 6 Denpasar baru-baru ini membuat heboh jagat media sosial usai mengeluarkan surat pemberitahuan untuk iuran pembelian air conditioner (AC).
Pungutan untuk pembelian AC atau pendingin udara tiap ruang kelas sebesar Rp1,5 juta per orang ini ditujukan untuk orang tua siswa baru kelas 10.
Nantinya, wali murid akan diberikan kelonggaran untuk mencicil sebanyak tiga kali sampai Oktober 2024.
Adapun, menurut Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Denpasar I Ketut Suendi mengatakan, keputusan ini sudah berdasarkan kesepakatan antara sekolah, komite, dan orang tua pada 11 Juni 2024.
Suendi juga menegaskan, jika ada orang tua ada yang keberatan dengan iuran Rp1,5 juta ini, bisa datang ke sekolah untuk berkoordinasi lebih lanjut.
Tak hanya iuran Rp1,5 juta untuk beli AC, berdasarkan surat bernomor B.10.400.3.8/413/SMAN6DPS/DIKPORA yang dikeluarkan SMAN 6 Denpasar ada sejumlah biaya yang harus dibayar oleh siswa baru kelas 10.
Dalam surat tersebut, ada point terkait pembayaran seragam sekolah Rp2,2 juta, biaya MPLS Rp150 ribu, dan biaya komite Rp250 ribu per bulan.
SMAN 6 Denpasar Keluarkan Surat Pungutan Rp1,5 Juta per Siswa untuk Beli AC
Pungutan Rp1,5 juta per siswa untuk beli AC yang dikeluarkan oleh SMAN 6 Denpasar menjadi sorotan di media sisal, hingga Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Bali pun angkat bicara.
Menurut Ngurah Pasek Wira Kusuma selaku Kepala Bidang SMA Disdikpora Bali, tidak ada aturan di Permendikbud yang memperbolehkan sekolah minta iuran kepada orang tua murid.
Wira sudah bertindak tegas dan memanggil Kepala SMAN 6 Denpasar untuk menindak lanjuti iuran ini.
“Pada intinya sudah dipanggil dan dimintai klarifikasi bahwa itu salah,” ucap Wira.
Merespons hal ini, pihak sekolah diketahui akan membatalkan rencana pungutan iuran Rp1,5 juta per siswa untuk beli AC dan akan segera merapatkan dengan komite.
Nantinya, hasil rapat dengan komite ini akan disampaikan kepada seluruh wali murid kelas 10 agar semua bisa mengetahui informasi terbarunya.
Adapun, pihak SMAN 6 Denpasar ini hanya kan membatalkan iuran pembelian AC, namun untuk biaya seragam dan komite bulanan akan tetap berlaku.