TANGSELIFE.COM – Ombudsman RI mendukung rencana diterapkannya kebijakan iuran Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat.

Lebih lanjut, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengusulkan iuran Tapera kelak dibebankan penuh ke pekerja.

Termasuk jika kebijakan ini dapat mencakup anak kecil, Yeka menyarankan mereka turut didaftarkan menjadi peserta Tapera.

Menurut ⁠Yeka, anak kecil pun akan mampu jika hanya diwajibkan untuk menabung sebesar Rp100 ribu-Rp200 ribu per bulan.

“Kalau bisa anak kecil pun didaftarkan jadi peserta, tabungan enggak papa, kalau wajib menabungnya cuma Rp100.000-Rp200.000 ya masih bisa lah,” ujar Yeka di Kantor BP Tapera, Jakarta, Senin 10 Juni 2024.

Ombudsman RI: Iuran Tapera Jangan Dibebankan ke Pengusaha

Yeka turut mengusulkan agar iuran Tapera tidak melibatkan pengusaha, tetapi murni ditanggung oleh para pekerja.

Sebab, Yeka mengatakan bahwa iuran tersebut perlu dipertimbangkan agar tidak mempengaruhi arus kas (cash flow) perusahaan.

“Seyogyanya iuran Tapera ini tak melibatkan pengusaha, jadi itu melibatkan kepada kesadaran dari pekerja untuk masuk sebagai kepesertaan dari Tapera,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yeka mengatakan Badan Pengelola Tapera (BP Tapera) tengah melakukan simulasi skema penarikan iuran, apakah akan melibatkan pengusaha atau tidak.

“Masalahnya 3 persen itu seperti apa, sekarang kan sedang disimulasikan. Apakah nanti ini melibatkan pengusaha, pengusahanya nanti dicek dulu,” paparnya.

“Kalau pengusahanya masalah, apalagi ini nanti mengganggu cash flow-nya perusahaan, itu otomatis nggak akan.”

“Saya yakin juga BP Tapera tidak akan berani memaksakan seperti ini,” ujar Yeka lagi.

Oleh karena itu, Yeka berharap pemerintah melakukan sosialisasi dengan baik, supaya masyarakat bisa memahami semangat dari program Tapera.

“Saya yakin kalau konsepnya baik nggak akan ada yang meragukan konsep Tapera ini,” kata Yeka.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Whatsapp Channel Tangselife di Ponsel Kamu
Dien
Reporter