TANGSELIFE.COM– Simak cara mengajukan KPR 2025 (Kredit Pemilikan Rumah) subsidi FLPP (Faslitias Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
Sebagai informasi, pemerintah bersama dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyiapkan dana FLPP sebesar Rp28,2 triliun pada 2025 untuk 220.000 unit rumah.
Adapun KPR 2025 subsidi FLPP ini diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki penghasilan rendah maksimal Rp8 juta per bulan.
Untuk pengajuan KPR subsidi FLPP ini cukup mudah dan bisa dilakukan melalui online di aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Lantas, apa saja persyaratan untuk mengajukan KPR subsidi FLPP 2025? berikut rinciannya.
Syarat Mengajukan KPR 2025 Subsidi FLPP
1. WNI
2. Belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah, baik berupa KPR maupun kredit/pembiayaan pembangunan rumah secara mandiri
3. Individu atau pasangan suami istri yang berstatus belum menikah atau sudah menika
4. Tidak memiliki properti tempat tinggal
5. Memiliki penghasilan tetap atau tidak tetap dengan jumlah maksimal Rp 8 juta per bulan
Apabila Anda telah memenuhi kriteria, ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersipakan sebelum mengajukan KPR 2025 subsidi FLPP, sebagai berikut:
1. Surat pemesanan rumah dari pengembang yang mencantumkan minimal informasi mengenai harga jual dan alamat rumah
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi Kartu Keluarga
4. Fotokopi akta nikah atau akta perkawinan bagi yang sudah menikah
5. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
6. Fotokopi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan orang pribadi
7. Surat pernyataan dari pemohon (termasuk pernyataan belum memiliki rumah yang ditandatangani oleh kepala desa dan/atau lurah setempat)
8. Slip gaji yang telah disahkan oleh pejabat berwenang untuk pemohon berpenghasilan tetap
9. Surat keterangan penghasilan yang ditandatangani pemohon dan diketahui oleh kepala desa/lurah untuk pemohon yang berpenghasilan tidak tetap.
Adapun setelah memenuhi persyaratan, Anda bisa mulai memilih unit rumah subsidi yang akan dibeli melalui KPR ini.
Untuk mengajukan KPR 2025 subsidi FLPP ini bisa dilakukan di 39 bank penyalur dengan mendatanginya langsung atau melalui aplikasi SiKasep.
Daftar Bank Penyalur KPR 2025 Subsidi FLPP
Dari 39 bank penyalur tersebut 7 di antaranya adalah bank nasional dan 32 lainnya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), berikut riniciannya:
- BPD Nagari
- BPD Nagari Syariah
- BPD Kalimantan Barat
- BPD Kalimantan Barat Syariah
- BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
- BPD Aceh Syariah
- BPD Kalimantan Tengah
- BPD Kalimantan Timur dan Utara
- BPD Riau Kepri Syariah
- BPD Jawa Tengah
- BPD Jawa Tengah Syariah
- BPD Nusa Tenggara Timur
- BPD Jawa Timur
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta
- Bank Mega Syariah
- BPD Sulawesi Tengah
- BPD Papua
- BPD Bengkulu
- BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung
- BPD Sumatera Selatan dan Bangka Belitung Syariah
- Bank BRI
- Bank BNI
- Bank Mandiri
- Bank BSI
- Bank BJB
- Bank BJB Syariah
- Bank BTN
- Bank BTN Syariah
- BPD Jambi
- BPD Jambi Syariah
- BPD Sulselbar
- BPD DKI Jakarta
- BPD DKI Jakarta Syariah
- BPD Kalimantan Selatan
- BPD Kalimantan Selatan Syariah
- BPD Sulselbar Syariah
- BPD Sumatera Utara
- BPD Sumatera Utara Syariah
- BPD Jawa Timur Syariah.