TANGSELIFE.COM – Penyandang disabilitas jangan khawatir kehilangan hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel menyiapkan sejumlah strategi agar pemilih disabilitas dapat memberikan hak pilihnya dalam Pilkada Tangsel 2024.
Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoriadan mengatakan, saat ini tercatat ada 2.128 ribu pemilih disabilitas. Sebaran terbanyak berada di daerah Ciputat dan Ciputat Timur.
Widya menerangkan, KPU Tangsel akan memberikan aksesibilitas yang ramah disabilitas di sejumlah titik tempat pemungutan suara (TPS) yang terdapat pemilih disabilitas.
“Fasilitas kertas braille untuk tunanetra juga akan kami fasilitasi dari KPU,” kata Widya di kantornya pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Selain itu, KPU Tangsel juga akan memudahkan pemilih disabilitas dengan memberikan pendampingan saat akan pencoblosan di TPS.
“Jadi seefisien mungkin dan semudah mungkin pemilih-pemilih disabilitas ini tetap bisa menggunakan hak pilihnya termasuk mungkin adanya kotak keliling ke pemilih,” papar Widya.
Dengan upaya memberi fasilitas memudahkan pemilih disabilitas itu, Widya berharap, partisipasi Pilkada Tangsel 2024 mencapai target sebanyak 70 persen.
“Target kita insyaAllah bisa mencapai 70 persen, karena Pilkada 2020 partisipasi pemilih diangka 62 persen. Harapannya dengan kita terus bergerak memastikan penjaga hak pilih warga,” pungkas Widya. (Sabrina Zulfanova Saputri/MG UMJ)