TANGSELIFE.COM – Tarif Tol BSD (Pondok Aren – Serpong) kini telah resmi naik, mulai Minggu, 15 September 2024.
Naiknya tarif tersebut untuk golongan I naik dari yang berlaku saat ini Rp 7.000 menjadi Rp 9.500.
Dengan begini, para pengguna jasa Tol BSD, harus siap-siap menambah saldo Anda utuk melintasih tol tersebut.
Kenaikan tarif itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23, Tahun 2024 tentang Jalan Tol serta Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 2149/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Menegani kenaikan tarif tersebut, Direktur Utama PT Bintaro Serpong Damai (PT BSD) Ricky Camelien mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan.
Penambahan itu meliputi konstruksi penanganan banjir pada KM 8, konstruksi tidak sebidang ramp junction dengan exit ramp Pamulang (Penanganan Weaving) di KM 10 serta pelebaran jalan arteri exit Pamulang.
“Atas penambahan lingkup dimaksud PT BSD telah menerima Sertifikat Laik Operasi pada akhir tahun 2023 beserta rekomendasi teknik pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan beautifikasi dari Kementerian PUPR sebagai bentuk peningkatan kualitas dan layanan bagi pengguna jalan tol,” ungkapnya.
Berikut Tarif Baru Tol BSD
Penyesuaian tarif ini akan berlaku di delapan gerbang yakni Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6 dan Serpong 7.
Tarif Lama Tol BSD:
Golongan I: Rp 7.000
Golongan II: Rp 13.500
Golongan III: Rp 13.500
Golongan IV: Rp 16.000
Golongan V: Rp 16.000
Tarif Baru Tol BSD:
Golongan I Rp 9.500
Golongan II Rp 14.000
Golongan III Rp 14.000
Golongan IV Rp 18.500
Golongan V Rp 18.500