TANGSELIFE.COM – Setiap tanggal 22 Oktober seluruh Indonesia merayakan Hari Santri Nasional.

Peringatan ini tak hanya menyoroti peran penting santri dan pondok pesantren dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia, tapi juga menjadi momen untuk mengenang sejarah perjuangan umat Islam di Indonesia.

KH Hasyim Asy’ari menyerukan sebuah fatwa pada 22 Oktober 1945.

Seruan yang dikenal dengan ‘Resolusi Jihad’ itu menjadi pemicu berbagai gerakan umat Islam, termasuk para santri dalam melawan penjajahan.

Sejarah Hari Santri Nasional

Penetapan Hari Santri Nasional yang jatuh pada 22 Oktober merujuk pada kondisi dan latar belakang historis dari peran santri dan ulama di Indonesia dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan dari tangan penjajah.

Informasi tersebut diperoleh dari buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri (2021) karya Zayadi dan Suwendi.

Awalnya, seorang ulama bernama Hadratussyeikh Hasyim Asy’ari atau KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa yang dikenal sebagai ‘Resolusi Jihad’.

Fatwa ini menetapkan kewajiban bagi setiap umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan untuk mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dari serangan penjajah.

Melalui resolusi jihad ini, ulama dan santri di berbagai wilayah bersatu untuk melawan kolonialisme.

Salah satu bentuk perjuangan mereka adalah dengan membentuk pasukan pembela tanah air. Seperti Laskar Hizbullah yang mempertahankan wilayah Indonesia dari serangan Sekutu pada tahun 1945.

Sejarah juga mencatat bahwa peran pesantren sebenarnya sudah dimulai sejak era pra-revolusi, yakni saat banyak dari kiai yang memimpin pergerakan dan peperangan melawan penjajah, seperti Kiai Mojo dalam Perang Diponegoro sampai Kiai Abbas dalam Perang 10 November.

Laskar Santri juga berperan dalam menolak sila pertama pada piagam Jakarta yang menyatakan “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluknya,” demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Pasca reformasi, para santri juga menolak berbagai upaya yang dilakukan kelompok tertentu untuk mengubah negara Indonesia menjadi negar Islam.

Atas kontribusi para santri, akhirnya melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, Pemerintah Indonesia menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.

Tanggal tersebut ditetapkan mengacu pada seruan ‘Reformasi Jihad’ yang menjadi tonggak perjuangan para santri dalam mempertahankan Kemerdekaan.

Tema Hari Santri Nasional

Berdasarkan pengumuman dari Menteri Agama Republik Agama, Yaqut Qoumas, tema Hari Santri Nasional 2024 adalah ‘Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’.

‘Menyambung Juang’ dalam tema ini berarti meneruskan semangat juang yang selama ini dilakukan para santri.

Sementara itu, ‘Merengkuh Masa Depan’ diartikan sebagai bergerak bersama-sama menuju masa depan.

Secara keseluruhan, tema Hari Santri 2024 memiliki makna perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera.

Cara Merayakan Hari Santri Nasional 2024

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2024, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk melaksanakan Hari Santri:

– Mengikuti pertemuan Hari Santri Nasional pada Selasa, 22 Oktober 2024 pukul 08.00 waktu setempat, melalui siaran langsung dari media sosial Kementerian Agama

– Memperingati dengan cara melakukan kegiatan zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan keagamaan lainnya

– Mengampanyekan rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional 2024 melalui media sosial.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter