TANGSELIFE.COM – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengumumkan bahwa kini masyarakat Indonesia bisa melakukan sesi foto pre-wedding di Stasiun MRT maupun di dalam gerbong kereta.

Pengumuman tersebut dibagikan melalui unggahan di akun resmi X MRT Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Dalam unggahan tersebut, mereka menyebut apabila pihak MRT turut senang menjadi bagian dari perjalanan kisah cinta masyarakat.

Hal itu diimplementasikan dengan cara mempersilakan setiap pasangan yang ingin melakukan pre-wedding di MRT Jakarta tak perlu mengurus izin dan tak perlu membayar biaya sepeser pun.

Walaupun tak ada izin yang diperlukan, setiap pasangan perlu memenuhi ketentuan sederhana yang wajib ditaati agar sesi foto tetap nyaman dan menyenangkan.

Peraturan Foto Pre-Wedding di MRT Jakarta

Berikut ini beberapa peraturan yang wajib ditaati dalam melakukan sesi foto pre-wedding di MRT Jakarta, antara lain:

1. Hanya diperkenankan 1 fotografer yang melakukan sesi foto

2. Alat yang digunakan untuk mengambil gambar antara lain Mirrorles/DSLR/Ponsel/Pocket Camera dengan alat pendukung, seperti Gorillapod, Mic, dan Stabilizer kamera kecil

3. Tak melakukan hal-hal yang bisa mengganggu kenyaman penumpang MRT Jakarta, seperti bersandar pada Platform Screen Door (PSD) atau pintu tepi peron, berselancar pada handrail atau pegangan tangga, menyelak antrean, bersuara terlalu keras, dan sebagainya

4. Menjaga kebersihan di area stasiun dan ratangga (gerbong MRT Jakarta)

PT MRT Jakarta menegaskan bahwa seluruh pengambilan foto atau video untuk keperluan non-komersial bisa dilakukan tanpa izin khusus.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter