TANGSELIFE.COM – Pasangan Calon Bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 1 Mad Romli-Irvansyah mendapatkan pertanyaan kritis soal indikasi korupsi atau penyimpangan dana rumah sakit RSUD Tigaraksa sebesar Rp32 miliar.
Pertanyaan tersebut diperoleh dari dari Zulkarnain sebagai Calon Bupati Kabupaten Tangerang nomor urut 1 saat sesi debat kedua Pilkada Kabupaten Tangerang 2024 yang berlangsung pada Minggu, 10 November 2024 kemarin.
Dalam pertanyaannya, Zulkarnain menyoroti keputusan pengembalian dana tersebut yang disertai dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Ia mempertanyakan kepada Mad Romli-Irvansyah, apakah dengan pengembalian dana itu, kasus korupsi bisa dianggap selesai begitu saja.
“Jika kasus ini ditutup begitu saja, hal ini bisa memicu masyarakat untuk melakukan hal serupa. Kami menuntut keadilan di Kabupaten Tangerang. Apakah Anda setuju dengan adanya SP3 di rumah sakit? Jika tak setuju, tuntut di pengadilan,” tuturnya.
Mad Romli-Irvansyah merespons dengan menyatakan komitmen untuk menegakkan pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik korupsi.
Ia prihatin dengan kurangnya akses informasi publik soal kasus ini, yang menurutnya menunjukkan indikasi penyimpangan dalam tata kelola keuangan daerah.
“Sekarang era keterbukaan, informasi publik bisa diakses dimanapun, namun dalam kasus ini kami sulit mendapatkan informasi yang jelas,” tuturnya.
“Adanya pengembalian dana Rp32,8 miliar ke kas daerah menunjukkan adanya indikasi penyimpangan di dalam pengelolaan tata uang pemerintah daerah. Sebenarnya yang bisa menjawab secara transparan adalah Sekretaris Daerah pada saat itu Pak Maesyal Rasyid selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah,” lanjut Mad Romli.
Ia juga menyoroti bahwa pengembalian dana tersebut tidak otomatis menggugurkan unsur pidana yang mungkin terlibat.
“Jadi jika kami diberi amanah menjadi bupati dan wakil bupati Kabupaten Tangerang kami akan menyelenggarakan pemerintah yang bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotsime dan kami yakinkan kami akan menjalankan pemerintahan yang transparan,” tutur Mad Romli.
Zulkarnain Tekankan Mad Romli-Irvansyah Soal Pentingnya Penegakan Hukum yang Tak Pandang Bulu
Zulkarnain mengapresiasi jawaban Mad Romli-Irvansyah. Namun ia kembali menekankan pentingnya penegakan hukum yang tak pandang bulu.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan untuk masyarakat Tangerang harus dilindungi dari potensi penyalahgunaan dana.
“Namun di sini, saya minta dalam penegakkan hukum jangan pandang bulu. Sebab biar bagaimana pun apabila kami terpilih sebagai Bupati Kabupaten Tangerang, Rp1 pun kami akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah. Ini yang kita khawatirkan, jangan sampai pembangunan rumah sakit untuk masyarakat di kabupaten tangerang dipermainkan. Sampai-sampai dana Rp32 miliar sudah hilang, sudah pergi ke rekening orang, kembali lagi,” tegasnya.
“Kalau begitu bisa saja besok saya korupsi, ketahuan saya diam-diam, tidak ketahuan saya aman. Saya minta kepada Kejaksaan Agung tunjukkan nyali anda, audit semua peristiwa di Kabupaten Tangerang. Sebab Kabupaten Tangerang audit terparah,” pungkas Zulkarnain.