TANGSELIFE.COM – Masa jabatan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Mad Romli berakhir pada Kamis 21 September 2023.
Jelang berakhirnya masa bakti Ahmed Zaki-Mad Romli, aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta tetap fokus bekerja.
Jajaran ASN Pemkab Tangerang juga diimbau tetap menuntaskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari Ahmed Zaki-Mad Romli.
Masa Bakti Ahmed Zaki-Mad Romli Berakhir 21 September 2023
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid, meminta ASN Pemkab Tangerang tetap fokus bekerja dan menuntaskan RPJMD 2023 dari Ahmed Zaki-Mad Romli.
Maesyal menegaskan seluruh ASN dan perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menuntaskan program anggaran 2023 dan bertanggung jawab menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) dengan baik.
“Sebelum masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Tangerang selesai, kami mohon selama satu minggu ini fokus penyelesaian RPJMD dan apa saja yang belum tuntas agar diselesaikan,” ujarnya, Senin 11 September 2023.
Maesyal menerangkan bahwa banyak hal yang sudah dilaksanakan dari program prioritas RPJMD 2023, seperti pada sektor pembangunan.
Karena itu, ia optimistis target RPJMD 2023 yang masih berjalan bisa dirampungkan di tahun ini.