TANGSELIFE.COM- Kejari Kabupaten Tangerang terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan lahan proyek RSUD Tigaraksa.

Saat ini, pihak kejaksaan tengah melakukan pemeriksaan terkait pengadaan dan pembebasan lahan untuk fasilitas kesehatan publik tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra mengatakan saat ini pihaknya terus menggali proses pembelian lahan RSUD Tigaraksa tersebut.

“Proses pemeriksaan masih berjalan. Penyidik mendalami pihak-pihak terkait pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” terangnya, Kamis, 3 Agustus 2023.

Bahkan, katanya juga, penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah memintai keterangan pejabat terkait proses pembebasan lahan RSUD tersebut. 

Pihak yang dimintai keterangan itu, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (DP3) Kabupaten Tangerang dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penyidik Kejari Kabupaten Tangerang mengumpulkan alat bukti dari para pejabat yang menangani proses lahan RSUD Tigaraksa itu,” papar Doni juga.

Jadi, kata Doni lagi, pihaknya hanya mengusut adanya kejanggalan pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.