TANGSELIFE.COM- Dugaan korupsi bank daerah tengah diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada bank milik pemerintah daerah (pemda) itu terkait penyaluran kredit kepada CV Langit Biru.

Pasalnya, pemberian kredit terindikasi korupsi bank daerah kepada CV Langit Biru ditemukan banyak kejanggalan yang berujung kredit macet.

“Status dugaan korupsi bank daerah sudah dinaikkan ke penyidikan,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang Ferry Herlius, Jumat, 7 Juli 2023. 

Dia juga mengatakan kenaikan status dari penyelidikan ke penyidikan itu karena sudah ditemukan cukup bukti adanya tindak pidana korupsi.

Ferry juga mengatakan terkait korupsi bank daerah itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.

Selain itu, dia juga menjelaskan dugaan korupsi bank daerah ini berawal pemberian kredit ke CV Langit Biru dengan agunan sertifikat tanah yang mencurigakan.

“Pemberian kredit ini kami duga ada konspirasi antara bank dengan nasabah. Ini yang tengah kami selidiki,” paparnya juga.

Ferry menyebutkan pemberian kredit berujung dugaan korupsi bank daerah itu diberikan kepada CV Langit Biru sejak 2017.

Setelah terjadi kredit macet oleh CV Langit Biru, maka kasus itu masuk dalam laporan ke Kejari Kabupaten Tangerang pada Mei 2023 lalu.

“Kami akan segera panggil saksi-saksi baik dari bank maupun debitur serta pihak-pihak lain yang terkait untuk mengungkap dalang kasus ini,” papar Ferry juga.

Ia menambahkan, akibat konspirasi pemberian kredit tersebut negara dirugikan ratusan juta.

Pengajuan kredit terindiksi korupsi yang diterima CV Langit Biru berdampak macetnya pembayaran cicilan.

Akibatnya, keuangan negara dirugikan akibat macetnya pembayaran kredit oleh CV Langit Biru itu hingga ratusan juta rupiah.

“Taksiran sementara kerugian negara itu sekitar Rp840 juta. Dalam waktu dekat akan kami panggil saksi-saksi,” papar Ferry juga.