TANGSELIFE.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan penertiban terhadap truk ODOL (Over Dimension Over Loading).

Penertiban truk ini akan dilakukan bersama dengan beberapa pihak, mulai dari Jasa Raharja, Bina Marga dan Patroli Jalan Raya (PJR) dan pengelola jalan Tol.

Kabid Pembinaan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko mengatakan, penertiban truk ODOL nantinya akan dilaksanakan di beberapa jalan Tol.

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko
Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko. Foto: Andre Pradana/Tangselife

“Kemarin juga kita tentang ODOL juga (melakukan penertiban) dijalan tol. Kemarin sama Jasa Marga di tol kita laksanakan,” kata Budi Jatmiko, Senin, 12 Mei 2025.

Budi menyebut, operasi itu dilakukan sebagai upaya penertiban terhadap suatu dimensi kendaraan yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya operasi penertiban truk bermuatan lebih ini sudah dilakukan di JORR 2 jalan Tol Serpong-Cinere.

“Tonase yang dijalan tol juga perlu diperhatikan, apalagi ada beberapa exit tol seperti Rawa Buntu dan Intermark,” ungkapnya.

“(kemarin di) Jorr Cinere-Serpong, satu lagi nanti di Pondok Tanji. Kita bekerjasama dengan Jasa Raharja, Bina Marga, dan PJR,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Penertiban itu dilakukan salah satunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter