TANGSELIFE.COM – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyambut baik pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang bolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran.
“Tentunya kita menyambut baik dan positif pernyataan Mendagri mengenai kebijakan diperbolehkannya kembali rapat di hotel dan di restoran,” kata Sekretaris PHRI Tangsel, Yono Hartono, ketika dihubungi pada Senin, 9 Juni 2025.
Yono tak menampik bahwa selama ada kebijakan efisiensi anggaran roda bisnis industri hotel dan restoran khususnya di Kota Tangsel sangat lesu.
Pasalnya beberapa kegiatan pemerintah daerah yang sebelumnya sering diselenggarakan di hotel sempat ditiadakan.
Akibatnya tingkat okupansi hotel juga mengalami penurunan drastis hingga mencapai 20 persen.
“Setelah diberlakukannya kebijakan efisiensi dari pusat dalam hal ini industri hotel itu di Tangsel okupansinya sangat jauh sekali, dibawah 50% antara 20-30% saja okupansi yang terjadi di Tangsel,” ungkapnya.
Oleh karena itu dengan kembali diperbolehkan rapat di hotel, ia yakin bisnis hotel akan kembali meningkat.
“Ini menjadi angin segar oleh yang bisa diambil dari pelaku industri perhotelan yang sempat terdampak akibat perbatasan kegiatan selama beberapa waktu terakhir,” pungkasnya.
Untuk diketahui Mendagri Muhammad Tito Karnavian kembali memperbolehkan pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di Hotel atau Restoran.
Langkah itu diambil karena pihaknya mempertimbangkan agar roda bisnis dunia perhotelan dan restoran tetap berjalan meski sedang ada kebijakan efisiensi anggaran.

