TANGSELIFE.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menonaktifkan Kepala SDN Ciledug Barat yang berada di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni mengatakan, langkah penonaktifan itu diambil setelah ia terbukti melakukan pelanggaran berat soal praktik penjualan seragam menggunakan nomor rekening pribadi.
“Sudah saya nonaktifkan dari jabatannya terhitung hari ini,” kata Deden Deni ketika dihubungi, Senin, 11 Agustus 2025.
Deden menjelaskan, meski sudah dinonaktifkan, namun sanksi atas perbuatannya tetap akan diberikan.
Terkait dengan sanksi saat ini masih dibahas oleh tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel.
“Masih dalam proses, karena BKPSDM juga membentuk tim untuk menentukan sanksi yang tepat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie memastikan akan memberikan sanksi tegas untuk Kepala SDN Ciledug Barat.
Langkah itu bukan tanpa alasan, pasalnya kebijakan Kepala SDN Ciledug Barat yang menggunakan rekening pribadi untuk pembayaran seragam sekolah masuk dalam klasifikasi pelanggaran berat.
“Saya mungkin nanti akan memberikan pertimbangan atau memberikan keputusan pada hukuman paling berat,” kata Benyamin Davnie, Rabu, 6 Agustus 2025.
Benyamin mengungkapkan, pemberian sanksi paling berat dipertimbangkan agar kedepannya tidak ada lagi kepala sekolah yang melakukan hal serupa.
Terlebih, lanjutnya, sejak jauh-jauh hari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel telah mengeluarkan surat edaran agar praktek-praktek semacam itu tidak terjadi.
“Karena hukum ini jadi contoh bagi yang lainnya, karena sudah ada edarannya dilarang mungit ini dan sebagainnya, tidak boleh ada kepentingan pribadi. tapi kok masih dilakukan,” tegasnya.
Pemberian Sanksi Berat Didukung DPRD Tangsel
Ketua Komisi II DPRD Tangsel, Ricky Yuanda Bastian mendukung langkah Pemkot Tangsel yang akan memberikan sanksi berat untuk Kepala SDN Ciledug Barat.
Menurut Ricky, sanksi berat diperlukan untuk memberikan efek jera sekaligus peringatan kepada Kepala Sekolah lain untuk tidak mencari keuntungan dengan menjual seragam kepada para siswa.
Ricky pun mengaku sudah mendesak Dindikbud Tangsel agar sanksi tersebut dapat segera diberikan, sehingga kasus tersebut tidak berlarut-larut.
“Yang jelas saya berharap ini merupakan ada shock terapi seperti yang pernah saya sampaikan juga dan juga ini menjadi pelajaran penting buat semua Kepala Sekolah,” kata Ricky ketika dihubungi, Jumat, 8 Agustus 2025.
“Hanya saja mungkin ini masalah prosedural saja terkait dengan teknis administrasi. Secara langsung saya sudah mendesak Kepala Dinas lewat pertemuan di DPRD kemarin,” pungkasnya.

