TANGSELIFE.COM – Seluruh dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui belum ada yang memiliki sertifikat higienis atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel), Alin Hendalin Mahdaniar mengatakan, terdapat beberapa persyaratan proses pemeriksaan sebelum akhirnya sertifikat higienis dapat diterbitkan.

“Jadi kalau SLHS itukan persyaratannya itu ada higienis sanitasi. Namanya kan IKL ya Inspeksi Kesehatan Lingkungan, jadi itu nanti ada persyaratan-persyaratannya,” kata Alin melalui sambungan telepon, Selasa, 30 September 2025.

Alin menyebut, tahapan itu meliputi seluruh aspek yang berada di dalam area dapur MBG tersebut, mulai dari baku mutu, peralatan, Sumber Daya Manusia (SDM), hingga area lingkungan dapur.

“Menyeluruh sampai ke orangnya. Pokoknya semua, maksudnya standarisasi sebagai penjamu makanan itu harus seperti apa, mulai dari kebersihan dirinya dan lain-lainnya,” ungkapnya.

Alin menerangkan, proses pengujian higienis itu nantinya akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang dilaksanakan oleh para petugas profesional.

“Rencana kita ke Labkesda ya, karenakan harus yang ditunjuk oleh pemerintah daerah. Punyanya pemerintah daerah kan Labkedsa dalam hal ini,” tuturnya.

Alin mengungkapkan, nantinya sertifikat higienis diprakirakan akan terbit paling lambat kurang lebih 14 hari setelah rangkaian pemeriksaan berlangsung.

“Setelah dinyatakan lengkap, nah itu ada 14 hari sesuai pelayanan publik itu ya harus sudah terbit,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter