TANGSELIFE.COM- Perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan SIM Keliling Tangsel atau langsung di Satpas.

Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis karena lokasinya tersebar di pusat perbelanjaan dan jam operasionalnya cukup fleksibel.

Masyarakat disarankan datang lebih awal karena layanan SIM Keliling biasanya memiliki kuota terbatas setiap harinya.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Berikut daftar titik layanan SIM Keliling Tangsel hari ini beserta jam operasionalnya:

  • ITC BSD: 08.00 – 11.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB
  • Pamulang Square: 08.00 – 11.00 WIB
  • Bintaro Plaza: 08.00 – 10.00 WIB

Perlu diperhatikan, SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib mengajukan pembuatan SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.

Biaya Resmi Perpanjangan SIM

Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM adalah:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang biasanya disediakan di lokasi layanan.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda membawa dokumen berikut:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi SIM lama dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi
  • Dokumen yang lengkap akan mempercepat proses verifikasi dan pelayanan.

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan sanksi bagi pengendara tanpa SIM telah diatur dalam Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Demikian informasi terbaru mengenai SIM Keliling Tangsel hari ini. Semoga bermanfaat dan mem

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter