TANGSELIFE.COM – Fraksi Gerindra DPRD Tangerang Selatan (Tangsel) minta terduga pelaku pelecehan seksual di Sekolah Dasar Negeri (SDN) di wilayah Serpong diberikan sanksi tegas.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel, Zulfa Sungki Setiawati mengatakan, pemberian tindakan tegas perlu dilakukan karena kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi.
Menurutnya dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan justru tempat terjadinya tindak kekerasan.
“Kekerasan seksual di lingkungan sekolah merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun dan harus ditindak tegas,” kata Zulfa ketika dikonfirmasi, Selasa, 20 Januari 2026.
Zulfa minta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku jika memang terduga pelaku terbukti melakukan aksi bejat itu.
Di samping itu, jika terduga pelaku merupakan PNS, ia minta status kepegawaiannya dicabut.
“Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya. Jika pelaku adalah PNS, maka tidak ada alasan untuk mempertahankan statusnya. Pencabutan status PNS wajib dilakukan,” tegasnya.
Selain penindakan terhadap pelaku, Zulfa menekankan bahwa korban harus juga menjadi prioritas utama.
Menurutnya Pemkot Tangsel perlu memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk pendampingan hukum, pemulihan psikologis, serta rehabilitasi sosial agar korban dapat pulih dari trauma.
Zulfa juga menegaskan perlunya dilakukan observasi dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada korban lain yang terlewat dan seluruh korban benar-benar mendapatkan penanganan yang sesuai.
“Pemkot Tangsel harus melakukan perlindungan dan rehabilitasi serta melakukan observasi dan pemeriksaan secara komprehensif agar seluruh korban teridentifikasi dan mendapatkan perlindungan serta penanganan yang layak,” ungkapnya.
Dengan adanya peristiwa ini, ia pun minta kepada Pemkot Tangsel untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh satuan pendidikan, termasuk emperkuat sistem pencegahan, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan mudah diakses.
“Pemkot harus memperketat pengawasan di sekolah-sekolah dan memastikan kejadian ini tidak terulang. Pencegahan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” pungkasnya.


