TANGSELIFE.COM – Seorang guru SD di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bernama Christiana Budiyati dilaporkan ke Polisi atas dugaan kekerasan verbal terhadap muridnya.

Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Yudhi Susanto mengatakan, laporan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru di Tangsel itu masuk ke pihaknya sejak Desember 2025.

“Bahwa Polres Tangerang Selatan saat ini telah menerima laporan Polisi dari masyarakat terkait dengan pengaduan hal tersebut,” kata Yudhi ketika ditemui di Polres Tangsel, Selasa, 27 Januari 2026.

Yudhi sendiri mengaku belum bisa menjelaskan banyak terkait laporan dugaan kekerasan oleh seorang guru di Tangsel tersebut. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Polres Tangerang Selatan sedang mendalami peristiwanya, apakah itu bisa ditindaklanjuti terkait dengan dugaan perbuatan-perbuatan yang merugikan yang saat ini telah dilaporkan,” ungkapnya.

Yudhi pun tak menyebut pihak mana saja yang sudah dipanggil dalam proses penyelidikan laporan tentang guru di Tangsel tersebut.

Namun ia memastikan akan memproses laporan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga saja bisa terungkap peristiwanya sesuai dengan koridor regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. Tapi kami juga mengedepankan asas praduga dalam proses penanganan perkara ini,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Christiana Budiyati dilaporkan ke Polisi oleh salah seorang wali murid. Meski sebagai pihak terlapor, namun guru tersebut mendapatkan banyak dukungan.

Dukungan itu berupa petisi yang dibuat melalui laman change.org. Hingga Selasa (27/1) sekira pukul 17.30 WIB, petisi itu terpantau sudah ditandatangani 19.123 orang.

Dalam laman petisi itu dijelaskan bahwa laporan tersebut bermula dari peristiwa yang terjadi saat kegiatan lomba di sekolah pada bulan Agustus 2025.

Ketika itu terdapat seorang murid yang minta untuk digendong. Karena murid tersebut tidak siap, murid tersebut terjatuh.

Disebutkan bahwa murid yang meminta digendong tidak menolong, bahkan meninggalkan temannya, diikuti oleh murid-murid lain yang juga tidak menunjukkan kepedulian.

Anak yang terjatuh akhirnya ditolong oleh orang tua murid yang berada di lokasi.

Guru tersebut yang juga merupakan wali kelas kemudian memberikan nasihat kepada para muridnya untuk memiliki rasa saling peduli.

“Sebagai wali kelas, Bu Budi menyayangkan kejadian tersebut dan menegur serta menasihati murid-muridnya secara umum agar bertanggung jawab, saling peduli, dan menghayati nilai-nilai Pancasila sebagai dasar pembentukan karakter,” tulis petisi tersebut, dilihat Selasa, 27 Januari 2026.

Namun nasihat edukatif tersebut kemudian dipersepsikan oleh salah satu murid sebagai dimarahi di depan kelas.

Salah seorang wali murid dikabarkan melaporkan kejadian itu ke sejumlah lembaga, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Polres Tangsel.

Mediasi secara kekeluargaan disebut telah dilakukan, tetapi pihak keluarga merasa tidak puas dan memilih memindahkan anaknya ke sekolah lain.

“Beberapa hari kemudian, Bu Budi dilaporkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pendidikan, serta Polres Tangerang Selatan dengan tuduhan melakukan kekerasan verbal,” lanjut isi petisi itu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter