TANGSELIFE.COM- Sebagai langkah mengantisipasi kepadatan, pemerintah resmi membuka enam ruas tol fungsional gratis selama periode arus mudik dan balik Idulfitri tahun ini.

Kebijakan ini dijalankan melalui dua BUMN karya, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Hutama Karya (Persero).

Dibukanya ruas tol fungsional gratis ini bukan tanpa alasan, tapi dinilai efektif untuk memecah penumpukan kendaraan di titik-titik rawan macet sekaligus memangkas waktu tempuh pemudik menuju kampung halaman.

Empat Tol Fungsional Gratis di Jalur Trans Jawa

Di koridor Trans Jawa, Jasa Marga mengoperasikan empat ruas tol fungsional yang dapat dilalui tanpa dikenakan biaya.

Berikut daftarnya:

  • Tol Jakarta–Cikampek II Selatan sepanjang 54,75 km
  • Tol Jogja–Bawen sepanjang 4,85 km
  • Tol Jogja–Solo sepanjang 11,48 km
  • Tol Probolinggo–Banyuwangi Tahap I sepanjang 49,68 km

Keempat ruas tersebut dibuka secara sementara selama masa operasional mudik dan arus balik.

Artinya, pengendara tidak dipungut tarif tol. Namun demikian, seluruh pengguna jalan tetap wajib mematuhi ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Kehadiran ruas tambahan ini diharapkan mampu mengurai bottleneck di sejumlah simpul kemacetan klasik Trans Jawa yang kerap padat saat puncak mudik.

Dua Ruas Tol Fungsional Gratis di Trans Sumatera

Tak hanya di Pulau Jawa, jalur Trans Sumatera juga mendapat tambahan ruas tol fungsional gratis yang dikelola oleh Hutama Karya.

Dua ruas tersebut meliputi:

  • Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 sepanjang 23,9 km
  • Tol Palembang–Betung Seksi 1 dan 2 sepanjang 53,6 km

Pembukaan ruas ini menjadi kabar baik bagi pemudik di wilayah Aceh dan Sumatera Selatan, yang selama ini masih mengandalkan jalur arteri dengan tingkat kepadatan tinggi.

Total 198 Kilometer Tol Gratis Saat Lebaran 2026

Jika dijumlahkan, total panjang ruas tol fungsional gratis yang beroperasi saat Mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 198 kilometer.

Angka tersebut tersebar di dua jalur strategis nasional: Trans Jawa dan Trans Sumatera.

Tak hanya membantu kelancaran arus kendaraan, kebijakan ini juga menjadi cerminan percepatan pembangunan infrastruktur yang manfaatnya mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.

Meski Gratis, Tetap Ada Aturan Ketat

Meski tanpa tarif, bukan berarti bebas tanpa aturan.

Pengelola jalan tol mengingatkan pengguna agar tetap disiplin, termasuk mematuhi rambu lalu lintas serta menjaga batas kecepatan maksimal 60 kilometer per jam di ruas tol fungsional.

Perlu dipahami, status “fungsional” menandakan bahwa beberapa fasilitas pendukung—seperti rest area atau penerangan penuh, mungkin belum beroperasi secara optimal.

Karena itu, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama selama perjalanan.

Mudik bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga momentum kebersamaan yang sarat makna. Dengan tambahan 198 kilometer tol gratis ini, perjalanan menuju kampung halaman diharapkan lebih lancar, lebih efisien, dan tentunya lebih ramah di kantong.

Namun pada akhirnya, seberapa pun mulus jalannya, keselamatan tetap menjadi tujuan utama.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter