TANGSELIFE.COM – Sukuk Tabungan seri ST011 baru saja diluncurkan DJPPR Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Minggu 6 November 2023.
ST011 dengan masa penawaran 6 November-6 Desember 2023 menjadi Surat Berharga Negara (SBN) Ritel terakhir yang ditawarkan di tahun 2023.
Pada empat hari peluncurannya, ST011 sudah banyak diminati masyarakat lantaran berhasil terjual lebih dari Rp2,4 triliun dari target Rp8 triliun.
Masyarakat tampaknya memang sulit menolak untuk berinvestasi melalui ST011 mengingat imbal hasil (kupon) minimalnya yang cukup tinggi.
ST011-T4 dengan tenor empat tahun memberikan kupon 6,30% tahun dan ST011-T2 dengan tenor 2 tahun memberikan imbal hasil minimal 6,50% per tahun.
Pengertian dan Keuntungan Sukuk Tabungan untuk Investasi
Pengertian Sukuk Tabungan
Sukuk tabungan adalah produk investasi surat berharga negara (SBN) yang dikelola secara syariah terbitan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sukuk tabungan termasuk instrumen investasi aman karena dijamin oleh undang-undang, serta bersertifikat halal MUI.
Pemesanan investasi sukuk tabungan bisa dimulai dari Rp1 juta, dengan imbalan mengambang memiliki batas minimal yang dibayarkan setiap bulan.
Dilansir dari laman Kemenkeu, imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Day Reverse Repo Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor).
Imbalan minimal adalah tingkat imbalan pertama yang ditetapkan akan menjadi imbalan minimal berlaku sampai dengan jatuh tempo.
Adapun imbalan mengambang adalah besaran imbalan sukuk yang akan disesuaikan dengan perubahan BI 7-Days Reverse Repo Rate setiap tiga bulan sekali.
ST memiliki periode atau jangka waktu tertentu sesuai yang diterbitkan oleh pemerintah.
Jenis investasi ini tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tapi tetap bersifat likuid karena terdapat fasilitas early redemption, yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan produk sukuk tabungan sebelum jatuh tempo.
Eraly redemption bisa dilakukan dengan minimal kepemilikan Rp2 juta dan nominal pengajuan minimal Rp1 juta dan kelipatannya dan berjumlah maksimal sebesar 50 persen dari total kepemilikan investor.
Pembelian investasi sukuk tabungan bisa dilakukan secara online melalui berbagai mitra distribusi resmi yang bekerja sama dengan Kemenkeu.
Keuntungan Sukuk Tabungan (ST)
Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah keuntungan berinvestasi ST sebagai berikut:
1. Investasi terjangkau
Investasi ST sangat terjangkau karena bisa dimulai dari Rp1 juta.
2. Investasi aman
Investasi ST sangat aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara.
3. Prinsip syariah
Dana investasi ST dikelola sesuai prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar syariah dalam negeri.
4. Tingkat imbalan kompetitif
Imbalan dari investasi ST kompetitif dan pajak lebih rendah dibandingkan deposito.
5. Imbalan kupon tetap
Imbalan kupon bersifat tetap atau fixed rate dan dibayarkan setiap bulan.
6. Likuid
Investasi ST bersifat likuid karena mempunyai fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo atau early redemption.
7. Mendukung pembangunan nasional
Investasi ST mendukung pembiayaan pembangunan nasional.
Dana akan digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan di sektor transportasi berkelanjutan dan ketahanan terhadap perubahan iklim.