TANGSELIFE.COM- Nama Anrez Adelio tengah menjadi sorotan publik setelah selebgram sekaligus aktor tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu terkait dugaan kekerasan seksual yang diduga dialami oleh seorang perempuan berinisial FP, yang disebut sebagai mantan kekasihnya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan yang mengatasnamakan Anrez Adelio tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa laporan resmi terhadap Anrez Adelio masuk pada akhir Desember 2025.
“Benar, laporan diterima pada 29 Desember 2025,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Kronologi Dugaan Kasus yang Menjerat Anrez Adelio
Berdasarkan keterangan awal yang diterima penyidik, pelapor mengaku pernah menjalin hubungan dengan terlapor hingga melakukan hubungan intim.
Dari hubungan tersebut, korban disebut hamil hingga usia kandungan mencapai delapan bulan.
Dalam laporannya, korban juga mengungkap adanya dugaan ancaman, manipulasi, serta tekanan psikologis yang dilakukan oleh Anrez Adelio.
Salah satu poin yang disorot adalah dugaan permintaan agar korban menggugurkan kandungan tersebut.
“Intinya terdapat dugaan ancaman kekerasan dan manipulasi melalui rekaman video tersembunyi, hingga korban hamil delapan bulan. Terlapor kemudian meminta kandungan tersebut digugurkan dan dinilai tidak bertanggung jawab,” jelas Budi.
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan.
Kuasa Hukum Anrez Adelio Berikan Klarifikasi
Menanggapi tudingan yang beredar luas di publik, kuasa hukum Anrez Adelio, Ramzy Brata Sungkar, akhirnya angkat bicara.
Ia menyampaikan klarifikasi terkait beberapa poin yang dinilai telah berkembang menjadi narasi negatif di media sosial.
Terkait dugaan permintaan menggugurkan kandungan, Ramzy menegaskan tidak ada unsur paksaan maupun ancaman dari kliennya.
“Hal ini nanti akan dibuka seluruh faktanya di hadapan hukum. Dari sudut pandang kami, Anrez dalam kondisi panik dan kaget saat mengetahui kabar kehamilan tersebut. Pesan yang disampaikan bersifat spontan dan tidak mengandung unsur pemaksaan,” ujar Ramzy.
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini kondisi bayi dalam kandungan disebut sehat, sehingga dugaan upaya pengguguran tidak pernah benar-benar terjadi.
Ramzy turut menepis anggapan publik yang menyebut Anrez Adelio menghilang setelah kasus ini mencuat. Menurutnya, kliennya hanya terkejut dengan pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta.
“Bukan menghilang, tetapi kaget dengan narasi yang berkembang. Anrez merasa pemberitaan yang beredar sudah mengarah pada fitnah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Anrez tidak pernah berniat lepas tangan.
Bahkan, kliennya disebut telah bertemu dengan keluarga korban dan sempat membahas rencana pernikahan serta kesiapan membiayai kebutuhan menjelang kelahiran anak.
“Jika klien saya tidak bertanggung jawab, untuk apa bertemu keluarga dan membicarakan pernikahan serta kesiapan menanggung biaya persalinan,” tegas Ramzy.
Namun, rencana tersebut diklaim batal karena adanya perubahan sikap dari pihak keluarga korban. Ramzy menyebut pihaknya memiliki bukti terkait hal tersebut, termasuk dugaan ancaman yang ditujukan kepada kliennya.
Meski demikian, Ramzy menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. I
a memastikan Anrez Adelio akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh tahapan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
“Kami siap menjalani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku. Biarkan hukum yang menilai dan memutuskan,” pungkasnya.
Kasus yang melibatkan Anrez Adelio ini masih dalam tahap penyelidikan dan terus menjadi perhatian publik.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi proses hukum dan tidak berspekulasi sebelum ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.


