TANGSELIFE.COM – Muhaimid Iskandar atau Cak Imin, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, buka suara soal kasus kekerasan seksual yang terjadi di Tangerang, Banten.

Menurutnya, pelaku kekerasan seksual tersebut harus mendapatkan hukuman yang berat.

Hal ini disampaikan olehnya ketika hadir dalam apel Hari Santri Nasional 2024 di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an Wal Hadits, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Cak Imin mengecam keras dan ingin pelaku kekerasan seksual di Tangerang dihukum mati.

“Bukan pesantren tapi asrama. Kita menuntut hukuman mati,” ucapnya.

Kasus pencabulan di Kota Tangerang terungkap usai Satreskrim Polres Metro Tangerang menangkap dan menahan Sudirman (49) selaku ketua yayasan di salah satu panti asuhan serta Yusuf Bachtiar (30) sebagai pengasuh.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di panti asuhan tersebut.

Korban pencabulan kini diketahui lebih dari 5 orang dan pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut.

Menurut Cak Imin, darurat kekerasan yang terjadi di pendidikan secara umum harus mendapat perhatian lebih.

Untuk itu, dalam momen perayaan Hari Santri ia mengajak bersama-sama melawan kekerasan, khususnya pada kaum muda Indonesia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter