INFOTANGERANG.ID- Kehadiran Lisa BLACKPINK di Indonesia kembali menyita perhatian publik.

Idol K-pop dunia tersebut diketahui tengah menjalani proses syuting film internasional bersama aktor Korea Selatan Ma Dong-seok (Don Lee) di sejumlah wilayah Jabodetabek, mulai dari Jakarta Pusat hingga Depok, Jawa Barat.

Film yang dibintangi Lisa BLACKPINK ini berjudul Extraction: Tygo dan diproduksi oleh PT Asia Media Aliansi Group.

Film Netflix Extraction: Tygo ini mulai melakukan pengambilan gambar sejak akhir 2025.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa proses syuting film yang dibintangi Lisa BLACKPINK tersebut berlangsung cukup panjang.

“Waktu syuting dimulai sejak 8 Desember 2025 hingga 30 Maret 2026,” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (31/1/2026).

Durasi syuting yang mencapai hampir empat bulan ini membuat aparat kepolisian harus melakukan sejumlah penyesuaian, terutama terkait pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi.

Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK di Jabodetabek

Budi Hermanto merinci, pengambilan gambar film Extraction: Tygo dilakukan di berbagai titik strategis yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Beberapa lokasi yang digunakan antara lain:

  • Kota Tua Jakarta
  • Kastil Batavia
  • Gedung Central Trading Company (CTC)
  • Jembatan Baru
  • Muara Baru
  • Cikini Hospital
  • Bekasi
  • Kota Depok

Lokasi-lokasi tersebut dipilih untuk mendukung kebutuhan cerita dan visual film yang mengusung skala produksi internasional.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh proses syuting film yang melibatkan Lisa BLACKPINK telah mengantongi izin resmi dari Mabes Polri.

Menurut Budi, izin khusus diperlukan karena produksi film ini melibatkan warga negara asing serta menggunakan wilayah hukum lebih dari satu kepolisian daerah.

“Perizinan dikeluarkan oleh Mabes Polri karena melibatkan WNA dan berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya serta Polda Jawa Barat,” jelasnya.

Rekayasa Lalu Lintas Akibat Syuting Film Lisa BLACKPINK

Untuk mendukung kelancaran proses syuting, pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas di sejumlah titik, khususnya di kawasan Jakarta Barat.

1. Rekayasa Jalan Kunir & Kemukus

Waktu: 28–29 Januari 2026 (15.00–06.00 WIB)

  • Penutupan Jalan Kalibesar Barat menuju Jalan Kunir
  • Kendaraan dan Transjakarta dialihkan ke Jalan Kunir Dalam
  • Sistem satu arah diberlakukan menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus
  • Pembukaan Median Concrete Barrier di Jalan Kemukus

2. Rekayasa Jalan Nelayan, Cengkeh dan Kalibesar Barat

Waktu: 1–7 Februari 2026

  • Arus dari Jalan Cengkeh sisi utara dialihkan ke Jalan Nelayan (Jembatan Intan)
  • Kendaraan dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri ke Jalan Kalibesar Barat
  • Arus dari Tiang Bendera dialihkan ke Jalan Ekor Kuning
  • Penutupan total Jalan Cengkeh

Polisi mengimbau masyarakat untuk mengikuti petunjuk petugas di lapangan dan mencari jalur alternatif selama rekayasa berlangsung.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter