TANGSELIFE.COM – Rencana influencer mualaf Daud Kim mendirikan masjid di Korea Selatan tak berjalan mulus.
Seperti dilaporkan dari The Korea Times, kontrak pembelian tanah untuk rumah ibadah tersebut ternyata batal atas permintaan sang pemilik.
Sumber anonim dari industri real estate mengungkapkan, bahwa pembatalan ini telah disetujui oleh sang influencer mualaf bernama Kim Jaehan tersebut.
Disebutkan dalam laporan media lokal, pemilik tanah mengajukan pembatalan karena ia tak mengetahui rencana Daud Kim di lokasi tersebut.
Diketahui bahwa tanah yang dibelinya berada di Yeongjong Island, Incheon, yang nilainya 189,2 juta won atau lebih dari Rp2 miliar.
Dalam kontrak tersebut, Daud Kim sudah membayar uang pangkal 20 juta won untuk tanah seluas 284,4 meter persegi tersebut dan dijadwalkan membayar sisanya pada bulan depan.
Rencananya dalam membangun masjid di tanah tersebut mendapatkan sejumlah penolakan dari warga lokal. Alasannya, tanah tersebut dekat dengan sekolah dan pemukiman warga.
Sebelum itu, pejabat berwenang di Kantor Wilayah Incheon juga merasa rencana tersebut akan sulit direalisasikan.
“Akan sulit bagi pemerintah kota untuk menyetujui pembangunan tempat ibadah, mengingat kondisi jalan di sekitar propreti,” ucap pejabat tersebut kepada The Korea Times.
Daud Kim Galang Dana Pakai Rekening Pribadi untuk Pembangunan Masjid
Tak hanya warga sekitar, komunitas Muslim di Korea Selatan juga tak setuju dengan rencana Daud Kim.
Penentangan yang datang dari komunitas Islam di Korea bukan hanya karena pendirian masjid, tapi juga karena cara Daud Kim melakukan penggalangan dana atas nama pribadi.
Diketahui bahwa Kim Jaehan menyertakan akun Paypal dan rekening bank atas namanya sendiri di unggahan media sosial mengenai pengumuman pembelian tanah yang sempat viral itu.
“Please help me to build Masjid,” tulis Daud.
KMF Melayangkan Pernyataan Terbuka atas Kontroversi Daud Kim
Federasi Muslim Korea atau KMF akhirnya melayangkan pernyataan terbuka atas kontroversi yang dilakukan oleh sang influencer mualaf tersebut.
Apalagi, banyak pihak yang menanyakan kepada mereka terkait hal ini.
“Korea Muslim Federation (KMF) merupakan satu-satunya organisasi Islam yang terdaftar secara resmi di pemerintah Korea. Seluruh masjid di penjuru negeri yang terkait dengan Korea Muslim Federation, terdaftar atas nama KMF dan tak seorang pun boleh atas nama individu mendaftar atau mengumpulkan dana untuk membangun masjid,” tulis KMF.
KMF kembali menegaskan bahwa kegiatan penggalangan dana yang dilakukan oleh Daud Kim tak ada sangkut pautnya dengan organisasinya tersebut karena kegiatan tersebut dilakukan oleh Daud atas nama pribadi.
Daud Kim Telah Mengembalikan Donasi
Dalam unggahan terbarunya, Daud Kim menegaskan kalau ia telah mengembalikan seluruh donasi yang telah ia terima.
“Regarding Daegu Masjid, I returned all the money I receive to them. I only helped them,” tulisnya.