TANGSELIFE.COM – Pedangdut Saipul Jamil kembali menjadi perbincangan setelah diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis melalui video call.

Hal ini terungkap dari akun X Huswatch.id yang membagikan pengakuan korban setelah mendapat perilaku tak menyenangkan dari sang pedangdut.

“Izin nanya nih @saipuljamilreal, ini beneran om bukan? Masa nggak kapok-kapok sih nyari mangsa. Sama kalo s*nge tuh ya jangan video call minta aneh-aneh. Nanti ada jejak digitalnya. Hari Jumat, 26 Juli 2024 harusnya mah waktunya tobat om, malah nyuruh korban buka celana,” tulis keterangan di akun X @HushWatchID.

Di media sosialnya yang lain, Hushwatch.id menjelaskan bahwa Saipul Jamil awalnya sedang berbincang dengan korban melalui video call.

Setelah melalui obrolan panjang, korban diminta mematikan atau mute suara oleh Saipul. Tak lama setelah itu, Saipul langsung mengeluarkan alat kelaminnya di hadapan korban.

Korban juga diminta melakukan hal serupa oleh Saipul Jamil saat video call masih berlangsung.

Tak dipenuhi keinginannya, Saipul Jamil akhirnya mengakhiri panggilan video tersebut.

Sebenarnya korban enggan melapor karena merasa tak ada yang membantu back up jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

Namun pada akhirnya, korban memberanikan diri untuk melaporkan kasus tersebut kepada salah satu akun cat warrior bernama @dhemit_is_back01.

Diketahui bahwa kejadian pelecehan seksual sesama jenis itu terjadi pada tanggal 26 Juli 2024 pada pukul 14.00 WITA.

Korban Pelecehan Sesama Jenis Saipul Jamil Berasal dari Indramayu yang Tinggal di Bali

Korban yang namanya disamarkan menjelaskan perilaku tak menyenangkan yang ia terima dari Saipul Jamil.

“Pagi bang, bisa bantu aku buat lapor polisi bang, ada salah satu artis memperlihatkan alat kelamin ke saya,” tulis korban dalam akun Instagram @hushwatch.id.

Setelah ditelusuri, korban berasal dari Indramayu yang tinggal di Bali.

Korban meminta agar aksi Saipul Jamil ditindak oleh pihak yang berwenang agar tak ada lagi korban yang mengalami hal serupa.

Hingga berita ini dibuat, korban sedang dibantu oleh rekan-rekan Hushwatch.id dan Dhemit_Is_Back01 untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.

Sebelumnya, Saipul Jamil sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur pada Februari 2016.

Saat itu ia diketahui melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur.

Korban berinisial DS melaporkan Saipul karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.

Atas perbuatan tersebut, sang pedangdut divonis hukuman penjara 5 tahun. Ia kemudian kembali menghirup udara segar pada 2 September 2021.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter