TANGSELIFE.COM – Ruben Onsu dan Sarwendah dinyatakan telah resmi bercerai pada Selasa 24 September 2024.
Sebelumnya, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 9 Juni 2024 lalu.
Sidang putusan cerai Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar secara e-court itu diputuskan secara verstek atau tanpa kehadiran penggugat.
“Majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” terang Humas PN Jaksel Tumpanuli Marbun di kantornya, Selasa 24 September 2024.
“Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan, bahwa pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ungkapnya.
Ruben Onsu dan Sarwendah Sudah Sepakat
Dalam gugatannya, Ruben Onsu hanya mengajukan permohonan cerai atas Sarwendah.
Dengan demikian, presenter 41 tahun itu tidak meminta soal hak asuh anak dan harta gono-gini.
“Baik terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat, sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” ujar Tumpanuli Marbun.
Lebih lanjut, kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, membeberkan bahwa kliennya dan Sarwendah telah membuat kesepakatan di luar pengadilan.
Kesepakatan tersebut tak lain yakni terkait hak asuh anak, termasuk biaya kebutuhan dan pendidikan anak.
“Sudah dibicarakan secara personal, anak-anak pada ibunya, biaya anak-anak dan pendidikan oleh Ruben,” beber Minola.
“Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pendidikan anak,” tambahnya.
Selain itu, ada pula kesepakatan terkait waktu bersama anak.
“Tidak ada batasan bagi Ruben untuk bertemu anak-anaknya. Ada waktu Ruben diberikan waktu berkumpul dengan anak-anaknya seperti di akhir minggu saat tidak bekerja,” terang Minola.