TANGSELIFE.COM– Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar pada hari Selasa, 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun agenda sidang tersebut adalah pemanggilan terhadap tergugat yakni Sarwendah.

Namun, Ruben Onsu dan Sarwendah kompak absen dalam sidang perceraian tersebut dan kabarnya persidangan itu harus ditunda.

Hal ini terjadi lantaran pemanggilan terhadap tergugat (Sarwendah) dianggap tidak sah, sebab alamat yang tercantum dalam gugatan tidak sesuai.

Informasi tersebut didapati dari Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun mengatakan bahwa alamat yang dicantumkan oleh penggugat sebelumnya tidak ditemukan yang namanya Sarwendah.

Sidang Perceraian Ruben Onsu dan Sarwenda Harus Ditunda Gara-gara Salah Alamat

sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu gugat cerai Sarwendah pada 11 Juni 2024

Sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah ini tidak bisa berlanjut atau harus ditunda sementara, sebab perempuan berusia 34 tahun tersebut diketahui tidak lagi menghuni alamat yang dituju.

Meski pemanggilan tidak sah dan ada kesalahan alamat, namun menurut Tumpanuli Marbun, gugatan yang telah dilayangkan Ruben Onsu tidak perlu dicabut.

Akan tetapi, pihak kuasa penggugat diberikan waktu sepekan untuk menyerahkan alamat baru Sarwendah agar bisa kembali dilakukan pemanggilan.

Adapun pihak pengadilan menegaskan bahwa sampai saat ini Ruben Onsu tidak pernah menacabut gugatan cerai terhadap Sarwendah.

Sebab selama dua kali persidangan, tim kuasa hukum penggugat selalu hadir.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter