TANGSELIFE.COM – Suami Bunga Citra Lestari alias BCL, Tiko Aryawardhana, dipolisikan mantan istrinya yang bernama Arina Winarto.

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar.

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan penggelapan uang yang menyeret Tiko Aryawardhana terjadi sekitar tahun 2015 sampai dengan 2021.

Adapun laporan Arina Winarto terhadap sang mantan suami sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022.

Kronologi Dugaan Penggelapan Dana Tiko Aryawardhana

Kuasa hukum Arina, Leo Siregar, membeberkan kronologi dilaporkannya suami BCL atas dugaan penggelapan dana.

“Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman,” beber Leo.

Seluruh modal pendirian usaha tersebut berasal dari Arina.

“Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami,” terangnya.

Menurut Leo, kliennya terbilang pasif karena telah menyerahkan segala urusan pekerjaan pada Tiko.

“Nah, kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik.”

“Ini akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” lanjut Leo.

Lebih lanjut, Arina pun disebut tak mengetahui bahwa ada masalah yang terjadi pada bisnisnya itu.

Di sisi lain, Tiko pun mengaku bahwa usaha mereka akan tutup lantaran tak ada dana untuk menyewa tempat.

“Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa.”

“Loh, ini kan aneh,” beber Leo.

Persoalan tersebut lah yang menjadi pemicu dilaporkannya suami BCL atas dugaan penggelapan uang.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dien
Reporter