TANGSELIFE.COM – Jagat media sosial dihebohkan oleh video Raffi Ahmad ditangkap polisi yang diunggah oleh akun TikTok @andi.hafidz19.

Video tersebut diupload pada hari Senin, 1 April 2024 dan telah ditonton lebih dari 13 juta orang sampai dengan hari ini.

Adapun pemilik akun yang mengunggah video Raffi Ahmad ditangkap polisi tersebut menuliskan caption, “Raffi Ahmad diringkus polisi kasus pencucian uang 271 triuliun.”

Dalam postingan tersebut terlihat bahwa sang istri, Nagita Slavina mengamuk, karena tidak terima Raffi dibawa begitu saja.

Namun, unggahan tersebut tidak membuat para warganet lantas tergocek.

Pasalnya, banyak yang menyadari bahwa potongan video Raffi Ahamad ditangkap tersebut adalah sebuah konten prank yang pernah diunggah di YouTube Atta Halilintar.

Lantas, bagaimana tanggapan Raffi terkait video viralnya tersebut?

Beredar di TikTok Video Raffi Ahmad Ditangkap Polisi, Begini Klarifikasinya

Presenter berusia 37 tahun tersebut membantah video viral yang memperlihatkan dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian karena penucician uang sebesar 271 triliun.

Raffi dengan tegas mengatakan bahwa video tersebut diambil dari potongan konten video prank Atta Halilintar yang telah diambil sejak 5 tahun lalu.

Bapak dua anak tersebut mengingatkan para warganet agar tidak langsung mempercayai rumor tentang dirinya yang beredar di media sosial.

Dwi Oktaviani
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter