TANGSELIFE.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan diskon untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) di tahun 2025 ini.

Diskon pembayaran PBB terbagi menjadi dua, yaitu sebesar 10 persen untuk periode bulan Januari hingga April dan 5 persen untuk periode Mei hingga Juni 2025.

Sekretaris Bapenda Tangsel, Rahayu Sayekti mengatakan, program pemberian diskon pembayaran PBB merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak tepat waktu.

“Dengan adanya diskon ini masyarakat bisa membayarnya lebih cepat dan lebih tepat waktu sehingga tidak kena denda,” kata Ayu, sapaan akrabnya, Sabtu, 11 Januari 2025.

Ayu menjelaskan pemberian diskon awal tahun untuk pembayaran PBB telah berjalan sejak tiga tahun belakangan.

diskon pembayaran pbb

Masyarakat yang ingin membayar PBB tidak perlu menunggu Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk mendapatkan diskon tersebut.

“Jadi cukup masukin Nomor Objek Pajaknya saja, nanti disitu sudah kelihatan tagihan di tahun sekarang berapa plus nanti pada saat kita membayar sudah otomatis dipotong diskon sesuai dengan bulan bayarnya,” ungkapnya.

Untuk mempermudah proses pembayaran, Bapenda Tangsel telah menjalin kerjasama dengan berbagai perbankan maupun penyedia jasa atau layanan pembayaran.

Sehingga hal itu membuat masyarakat tidak bingung dan semakin mudah untuk membayar pajak.

Ayu menyebut, untuk tahun 2025 ini pihaknya menargetkan pendapatan dari PBB mencapai Rp440 miliar.

“Kalau untuk target PBB di tahun 2025 itu targetnya sebesar Rp440 miliar dan pertanggal 9 Januari itu yang sudah masuk sekitar Rp3,8 miliar atau sebesar 0,8% dari target tahun 2025 yang ditentukan untuk PBB,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter